Muaradua — Satu Motif Batik Khas OKU Selatan telah dipatenkan oleh Menteri Hukum Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, S.H., M.H tertanggal permohonan pada 03 Juli 2025.
Motif Batik yang diciptakan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten OKU Selatan Yohana Yuda Yanti ini yaitu Batik Dua Rumpun Enam Suku.
Terkait telah keluarnya Surat Pencatatan Ciptaan ini Ketua Dekranasda Kabupaten OKU Selatan mengucapkan rasa syukurnya karena telah menerima hak cipta ini. la berharap ke depan lebih banyak karya-karya yang ada di OKU Selatan bisa meraih hak tersebut.
“Allhamdulilah, dengan adanya hak cipta ini kami lebih bersemangat untuk melahirkan karya-karya terbaru ke depan. Terima kasih untuk pihak-pihak yang telah ikut dalam semua tahapan proses, sehingga HKI ini telah terbit dan tercatat secara hukum,” tutupnya. (Rel)
Discussion about this post