SAWAHLUNTO – Seorang pemuda asal Padang berinisial YS (20) ditangkap tim Reskrim Polsek Muarakalaban kota Sawahlunto, Jumat (19/2/2021)
Kapolsek Muara kalaban kota Sawahlunto Iptu Elfi Heri Sabtu (20/2/2021) menyatakan penangkapan pelaku penipuan atau penggelapan ini berawal dari laporan korban Hari Mulyadi (30) warga Sijunjung menjadi korban penipuan seorang pembeli sepeda motor Merk Kawasaki KLX 150 tahun 2017 dengan BA 5505 GH miliknya.
YS tertarik dengan sepeda motor tersebut yang diposting Hari Mulyadi (30) di facebook dan sepakat sepakat untuk bertemu Jumat (19/2/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Dan pelapor kembali menghubungi YS untuk bertemu di sebuah bengkel milik Mushadi Putra. Namun saat itu terlapor menolak untuk bertemu di lokasi tersebut dan meminta Hari Mulya untuk menemuinya di Resto BBQ 21 di Muara Kalaban.
Saat bertemu, sebut kapolsek pelaku negosiasi YS memegang STNK Sepeda Motor dan meminta kepada pelapor untuk izin mencoba kenderaan tersebut. YS membawa motor Kawasaki KLX 150 ke arah Kota Solok dan tak kunjung kembali menyelesaikan pembayaran.
“ menerima laporan ini personil langsung melakukan pengejaran dan sekira pukul 16.30 wib barung – barung berantai wilayah Polres Pesisir Selatan” kata Herry.
Heri menambahkan tersangka dan barang bukti diserahkan ke Mapolres untuk menyidikan karna ada indikasi pelaku telah melancarkan aksi yang sama didaerah lain
“ dan pelaku melancarkan aksinya sempat mengaku sebagai anggota polri dengan memiliki masker berlogokan TNI – Polri serta kantong Handpone berlambangkan Tri Bata” pungkasnya.(T.Ab)
Discussion about this post