ADVERTISEMENT
Minggu, 14 September 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Miris! Tak Bayar Sewa Gedung Hotel Golden Hands, Malah Lapor Polisi

by Redaksi
14 Oktober 2020
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Miris! Tak Bayar Sewa Gedung Hotel Golden Hands, Malah Lapor Polisi
ADVERTISEMENT

Reportase Investigasi.com Jakarta
Aneh, Seorang Penyewa Gedung Golden Hands Tidak Membayar Sewa Gedung, miris nya Penyewa Malah melaporkan Pengeroyokan terhadap Dirinya.Rabu 14/10/2020

Berawal dari Al seorang pemilik gedung Goldenhands di Bandengan Jakarta Utara yang menyewakan gedung tersebut kepada seseorang berinisial S alias Awi selama 5 tahun dengan pembayaran sewa secara cicilan setiap 6 bulan. Masa sewa terhitung sejak 8 Oktober 2018, namun hanya membayar sewa untuk 6 bulan pertama saja dan selanjutnya s tidak pernah lagi membayar cicilan sewa kepada pemilik gedung.

BERITA LAINNYA

Reskrim Polsek Grogol Petamburan Ringkus Pelaku Curanmor di Penjaringan

“Pemain” BBM Bersubsidi Kembali Dibekuk Petugas Polres Solok Selatan

Bejat! Seorang Kakak Setubuhi Adik Kandung Sejak Usia 11 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

S.Menyewa gedung goldenhands untuk mengoperasikan tempat tersebut sebagai tempat hiburan karaoke di Bandengan Jakarta Utara.

Karena tidak membayar sewa dan tetap menempati dan mengoperasikan gedung goldenhands sebagai tempat hiburan, maka Al melaporkan ke Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya pada September 2019 atas dugaan menguasai tanah dan bangunan secara melawan hak.

Hal ini terpaksa dilakukan Al karena S tidak mau mengosongkan gedung Goldenhands milik Al tersebut, akan tetapi laporan tersebut tidak berjalan sampai saat ini.

Selain itu ia juga telah melaporkan ke dinas pariwisata terkait pengoperasian tempat hiburan golden Hands dalam masa PSBB pada Maret 2020, dan dinas pariwisata telah melakukan penyegelan dan melarang pengoperasian Goldenhands secara mencabut ijinya.

ADVERTISEMENT

Meskipun telah dilarang beroperasi, disegel dan dicabut izinnya ternyata masih tetap mengoperasikan tempat hiburan tersebut secara diam-diam melalui pintu masuk di bagian belakang gedung tersebut.

Al yang merasa dirinya di dzolimi kemudian menggunakan haknya berdasarkan perjanjian sewa yang telah disepakati antara dirinya dengan S yaitu apabila penyewa tidak membayar sewa, maka perjanjian batal dan penyewa memberikan kuasa kepada pemilik gedung untuk mengosongkan tempat dan memindahkan hak sewanya.

Atas kuasa yang diberikan oleh S sendiri selaku penyewa maka Al menyewakan tempat itu ke biro hukum FBR Jakarta untuk digunakan sebagai Kantor pelayanan hukum kepada masyarakat dan kegiatan sosial ormas FBR.

Pada tanggal 9 Juli 2020 biro hukum FBR Jakarta dengan beberapa anggota ormas FBR berdasarkan kuasa yang sah mendatangi gedung Goldenhands dan meminta secara baik-baik untuk mengosongkan gedung tersebut. pengosongan gedung berjalan lancar tanpa ada insiden apapun.

Namun anehnya S alias awi membuat pengaduan palsu seolah-olah dikeroyok, padahal saat itu S alias Awi dan seluruh karyawan berada di luar gedung .
Kapolsek penjaringan dan jajaran Polres Jakarta Utara tiba di lokasi. Saat itu masyarakat melaporkan kepada Kapolsek penjaringan bahwa ditemukan penyalahgunaan narkoba dalam gedung dan Kapolsek penjaringan beserta timnya dengan beberapa saksi termasuk selaku penyewa gedung kembali masuk ke dalam gedung Goldenhands, yang tidak beberapa lama kemudian tim Polsek penjaringan terlihat membawa beberapa barang bukti keluar dari gedung Goldenhands.

laporan pengeroyokan dan penganiayaan itu mengada-ngada, karena Kapolsek penjaringan bersama S masuk kembali ke dalam gedung memeriksa dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat itu Kapolsek penjaringan tahu tidak ada luka apapun atas diri S alias awi, semua terdokumentasi dengan baik melalui rekaman video yang telah kita berikan ke bapak presiden dan Kapolri.

Tapi anehnya laporan pengeroyokan dan penganiayaan diterima oleh Polsek penjaringan, yang kemudian dilemparkan ke Polres Jakarta Utara.
Seharusnya periksa dulu, Kapolsek penjaringan sebagai saksi yang melihat kondisi S saat di luar gedung dalam kondisi baik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

” kami meminta kadiv propam turun tangan memeriksa jajaran Polsek penjaringan dan jajaran Polres Jakarta Utara terkait kasus ini karena kasus ini merupakan kasus serius yang dapat mempertaruhkan citra kepolisian di mata masyarakat” tutur Onggowijaya, S.H., M.H.
Pengacara biro hukum FBR Jakarta.

AMR

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pro-KP Setdakab Agam Dapat Kunjungan Dari Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar

Next Post

Kesembuhan Positif Covid-19 di Agam Meningkat

Next Post
Kesembuhan Positif Covid-19 di Agam Meningkat

Kesembuhan Positif Covid-19 di Agam Meningkat

MPP Payakumbuh Dikunjungi DPMPTSP Sumbar

MPP Payakumbuh Dikunjungi DPMPTSP Sumbar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI