Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dikabarkan bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), bagi warga miskin yang terdampak wabah pandemi Covid-19. Adapun kuota yang akan disalurkan bersumber dari APBD Padang Pariaman itu diperkirakan sebanyak 5000 KK.
Hal itu dipaparkan oleh Syafrizal, Kadis Sosial P3A sewaktu konferensi pers yang digelar, Rabu (10/6) kemaren di Media Center Humas Padang Pariaman.
“Terkait penyaluran bantuan dampak sosial ekonomi Covid-19 terbagi atas Dana Kementerian Sosial, Dana BLT Provinsi, Dana APBD dan Dana Desa. Di antara tiga bantuan telah tersalurkan dan saat ini penyaluran bantuan BLT APBD Kabupaten Padang Pariaman, sedang menunggu proses Ferivikasi dari BPKD, nantinya dana tersebut akan disalurkan kepada 5000 KK miskin se Kabupaten Padang Pariaman.” Jelas Syafriwal.
Drs. Amiruddin, Ketua Bamus Kenagarian Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago menyentil besaran kuota BLT 5000 KK yang bakal disalurkan Pemkab Padang Pariaman dari APBD itu. Dia menilai kecilnya kuota yang dianggarkan untuk BLT bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
“Saya rasa, dengan APBD kabupaten TA 2020 sebanyak 1,4 triliun ditambah dengan jumlah KK yang ada di Padang Pariaman. Berbanding miris dengan kuota BLT Kabupaten yang akan disalurkan cuma sebanyak 5000 KK saja,” ujar Tk. Amir.
Ia menilai, kuota BLT 5000 KK yang akan dikucurkan Kabupaten Padang Pariaman dari APBD untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19, tidak cukup untuk dibagikan dalam satu nagari.
“Kita bayangkan, kuota BLT-nya hanya ada 5000 KK. Di suatu nagari saja, ada jumlah penduduk lebih dari 5000 KK. Apalagi untuk dibagikan ke seluruh masyarakat di Padang Pariaman, di 103 nagari,” ungkapnya miris.
Lebih jauh wartawan gaek ini membandingkan dengan kuota BLT yang berasal dari APBD kab/kota lain yang ada di Sumbar. “Padang Pariaman termasuk yang terkecil dalam menyalurkan dana BLT-nya. Di Kota Pariaman saja, yang luasnya tak sampai satu kecamatan di Padang Pariaman, menganggarkan 5.294 KK dana BLT dari APBDnya. Bandingkan juga dengan Kabupaten Pesisir Selatan, ada 11.500 KK. Jadi BLT dari APBD Padang Pariaman itu tidak cukup menutupi seluruh KK dalam satu nagari,” terangnya. (IDM)
Discussion about this post