Pessel, R. Investigasi – Kondisi Gedung Pasar Semi Modern di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) yang dibangun tahun 2017 lalu, kian memprihatinkan. Sebab, sejak usai dibangun, gedung itu belum ditempati pedagang secara permanen, dan hanya bertahan sebentar setelah itu ditinggal kembali.
Informasi dihimpun reportaseinvestigasi.com, Pasar Kambang dibangun pada 2017 lalu, pasar tersebut dibangun melalui dana Tugas Perbantuan (TP) menghabiskan anggaran Rp5,8 miliar. Kenapa ditinggal oleh pedagang, karena kondisi pasar tersebut tidak memiliki kenyamanan bagi pedagang.
Salah seorang pedagang, Andi (45) mengatakan, sejak delapan bulan pasar tersebut tidak lagi dihuni pedagang, karena kondisi pasar tidak nyaman.
“Kiosnya sempit, panas, dan pengunjung yang datang tidak ada. Jadi bagaimana mau berdagang,” ujarnya pada wartawan Senin (13/4).
Ia menambahkan, kondisi pasar yang dibangun pemerintah itu seperti tidak terurus. Selain semrawut, fasilitas yang ada terlihat kotor dan tidak dirawat oleh petugas.
“Ya, karena sudah lama ditinggalkan. Jadi kondisinya seperti itu. Sebelum ada dua sampai tiga orang yang bertahan. Tapi, karena tidak tahan, ya kembali berdagang di luar,” ujarnya.
Selaras dikatakan Suharyadi (46), melihat kondisi pasar Kambang ini tidak layak untuk dihuni, karena kondisinya sangat memperhatikan seperti sempit dan panas, Padahal anggrannya besar.
Ia menjelaskan, Pemkab harus bisa mencarikan solusinya. Sebab, jika tidak dihuni bisa sia-sia, karena pedagang yang akan menghuninya tidak betah.
“Waktu dihuni pedagang keluar masuk untuk berjualan. Lebih baik dibongkar saja, dan direnovasi kembali sesuai keinginan pedagang. Supaya pedagang bisa nyaman dan kios yang dibangun tidak sia-sia,” harapnya.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Pessel, Azral mengaku, kondisi pasar itu saat ini memang kosong ditinggalkan pedagang, karena itu pihaknya, kini berupaya membujuk pedagang untuk masuk ke kedalam.
“Kita punya rencana untuk mengajak pedagang supaya pasar itu kembali dihuni, nanti kita bagi petaknya, karena banyak pedagang yang minat di bagian depan,“ ujarnya.
Dijelaskannya, Pemkab tidak punya wewenang untuk mengubah bentuk dari bantuan yang sudah dibantu oleh pemerintah pusat. Sebab, setiap yang bantuan harus mengikuti perintah pemerintah pusat, dan Pemkab Pessel hanya menjalankan yang ada.
“Pemkab tidak bisa menentukan bentuknya. Namanya, bantuan dari pusat, tidak bisa diubah. Kini, kita dapat kembali bantuan, ya, Pasar Lakitan, TP juga dananya. Memang, sudah seperti itu modelnya,“ tutupnya.
Diketahui, peletakkan batu pertama pasar itu langsung dihadiri oleh Bupati Hendrajoni pada Minggu 20 Agustus 2017 lalu. Targetnya menjadi pasar representatif dan bermanfaat bagi pedagang. Ironisnya pasar moderen itu kini tidak dihuni lantaran sempit dan panas. (Robi)
Discussion about this post