DHARMASRAYA — Seperti kurangnya kepengawasan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN 03 Koto Baru dengan tingkat kerusakan minimal sedang, dengan nilai Rp 648.852.971, bernomor kontrak 425.1/09-RK/PPK/DAK-SD/DISDIK-2021, tanggal kontrak 15 Juli 2021, waktu pelaksanaan 120 hari kelender, sebagai pelaksana CV. Kabca Perdana Konstruksi, lokasi Kabupaten Dharmasraya, di bawah kepengawasan Dinas Pendidikan.
Menurut pantauan media baru baru ini, meskipun masih dalam proses pengerjaan, namun terdapat besi slof atas tidak join di sudut siku tiang penahan dinding tambahan atas, selain itu coran beton slof atas tidak merata diselimuti beton dikarenakan terlalu banyaknya koral ayakan dan indikasi minimnya semen.
Selain itu tiang teras depan coran beton, antara sambungan tiang lama dengan yang baru juga sudah terkesan mulai retak, hal itu diduga dikarenakan tulang besi penyambung tiang yang lama juga tidak join, melenceng dari standar nasional Indonesia (SNI).
Kepala tukang yang dipercayai di lokasi oleh kontraktor yang mengaku bernama Widodo, membenarkan slof atas sewaktu pengecoran terlalu banyak kerikil, “Makanya slof atas bentuk keropos terlihat, kapasitas saya cuman kepala tukang pelaksnanya namanya Ari, telepon saja kalau mau konfirmasi sebab beliau jarang ke lokasi juga,” ujar Widodo waktu itu.
Sementara Syahrial, dari lembaga KPK Tipikor Wilayah Sumbar juga merespon tentang pemasangan besi yang tidak join itu akan berdampak fatal nantinya kepada bangunan itu sendiri.
Sebab katanya, apabila terjadi pergerakan tanah tentu akan menimbulkan adanya pergeseran antara sambungan besi sama besi, “Seharusnya sambungan besi tiang untuk sebagai pengunci wajib pakai hak, dan besi untuk tulang balok slof atas harus juga ada penguncian dengan cara pembengkokan sesuai dengan standar nasional Indonesia yang telah ditentukan darjatnya,” terangnya.
Seperti yang saya lihat di lapangan, sambungnya, sementara besi slof atas itu ada yang sayut antara besi tulang slof dengan besi tiang sudut siku dinding terlihat menjarak, “Kita sangat kuatir nantinya apabila tidak di benahi tentu akan berdampak buruk,” sebut Syahrial.
Sampai berita ini diturunkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) panggilan Bimbo saat dimintai tanggapannya melalui pesan Whatsapp tidak dibalas. (ap)
Discussion about this post