Kota Solok – Sebanyak 14 kota/kabupaten di Sumatera Barat mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham karena dianggap memiliki komitmen dan upaya untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya. Salah satunya yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham ini adalah Kota Solok.
Wali Kota Solok, Zul Elfian mengatakan pemberian penghargaan itu dimaksudkan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah.
“Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar dia.
Menurut dia yang dimaksud dengan peduli itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini, tentunya apa yang dicapai menjadi motivasi sekaligus evaluasi terkait upaya yang telah dilakukan selama ini,” kata dia.
Selain itu, kata Zul, Pemkot Solok akan tetap berupaya meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di kota itu.
“Semoga penghargaan ini akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi dalam rangka pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kota Solok,” ucap dia.
Ia juga mengatakan penghargaan yang diserahkan itu sebetulnya bertepatan pada acara puncak peringatan hari HAM se dunia yang ke-72 tahun, tepatnya 14 Desember 2020.
“Dikarenakan pandemi COVID-19 belum berakhir untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga penyerahan dilangsung per wilayah provinsi,” ujar dia.
Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat sebanyak 439 kabupaten/kota atau sekitar 85,5 persen yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian untuk dilakukan penilaian KKP HAM oleh tim yang dibentuk Menkumham.
Selain itu, dari jumlah partisipan tersebut, hanya 259 kabupaten/kota atau sekitar 59 persen saja yang meraih penghargaan kategori KKP HAM. (Nisa)
Discussion about this post