Reportaseinvestigasi.com,JAKARTA – Merasa dirinya di tipu oleh rekan kerjanya Acai (29) seorang pengusaha sarang burung walet berniat akan melaporkan Agus Maryanto mitra kerjanya ke pihak kepolisian polsek Kalideres.
Pasalnya Acai merasa di tipu oleh agus karena setelah mengambil barangnya berupa sarang Burung Walet sebanyak 20.2.Kg.dengan mencapai Rp 350 juta rupiah.
Acai menjelaskan,Awalnya Agus meminta barang berupa sarang walet kepadanya sebanyak 20,2 kg.Karena ada yang pesan sebanyak itu.
“Karena kita bisnis saling percaya,saya berikanlah barang itu kepadanya sebanyak 20,2 kg dengan nilai sekitar 350 juta rupiah melalui anak buah saya pada hari selasa tanggal 28 maret 2022 dengan perjanjian secara lisan akan dibayar pada esok harinya.Namun setelah barang itu dibawa agus sudah tidak bisa komunikasi lagi sampai hari ini Agus tidak bisa di hubungi dan no teleponnya pun sudah tidak aktif lagi.”kata Acai di kawasan Polsek Kalideres Jakarta Barat.
Acai menjelaskan,sebelumya agus juga pernah mengambil barang darinya dengan jumlah kecil,namun bayarnya bagus.Ini kali ketiga dalam jumlah yang cukup besar namun lewat agus hilang kontak tidak bisa dihubungi sampai saat ini.kata dia.
“Yang bikin saya pusing itu barang saya juga ngambil sama orang lain.Jadi yang punya barang juga mengejar saja harus bayar,mereka tidak mau tau saya harus bayar.Makanya saya merasa di tipu saya akan membuat laporan ke kepolisian.”kata Acai.
Lanjut Acai ,sebenarnya saya juga tidak ingin berurusan dengan pihak manapun.Tapi kalau Si Agus itu tidak ada niat baik mau mengembalikan barang atau uangnya terpaksa saya akan membuat laporan ke kepolisian.
Red*/Tim
Discussion about this post