SIJUNJUNG — Menyorot cara pengerjaan proyek jalan yang siap di Provisional Hend Over (PHO) sudah mulai hancur. Seperti pekerjaan peningkatan Jalan Kamang – Air Amo kecamatan Kamang Baru, kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Anehnya, sesuai dengan pantauan media ini di lapangan, Senen (21/12 2020) PPK seakan tidak respon dengan kondisi kekinian proyek itu.
Pasalnya, selain ketebalan aspal yanh kurang, juga diduga tidak stabilnya pemadatan best klas A sewaktu pengerjaan, sehingga baru saja selesai dikerjakan hitungan hari, proyek tersebut sudah banyak yang rusak.
Menurut informasi dari narasumber media ini, kegiatan peningkatan Jalan Kamang – Air Amo ini dikerjakan oleh PT Pratama Putra Sejahtera (Trijaya Grup) dengan nilai Rp. 3.836.013.781 (tiga milyar delapan ratus tiga puluh enam juta tiga belas ribu tujuh ratus delapan puluh satu rupiah) sumber dana APBD tahun anggaran 2020.
Proyek sasaran empuk oleh kontraktor ini berada di bawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, beralamat Halan Ir. H. Juanda No. 24 Muaro Sijunjung.
Hebatnya, Kabid Bina Marga Kabupaten Sijunjung Syafruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab penuh dari awal sampai akhir tentang kegiatan ini, dikonfirmasi via Whatsappnya belum ada balasan.
Di tempat terpisah, Yandri Adi Sumarno Sekjen DPP KPK Independen angkat bicara mengenai pekerjaan Kamang Air Amo baru siap di PHO sudah mulai rusak.
Menurut pengamatannya, kondisi kegiatan tersebut hancur setelah tak lama di PHO akibat minimnya pengawasan.
“Bisa jadi disinyalir pengawasan kurang atau jangan jangan terlalu banyak fee sehingga kontraktor melaksanakan kegiatan ini asal asalan. Sebab dengan kondisi pekerjaan proyek pemda dikerjakan diduga tidak berpedoman kepada spesifikasi ini, tentu kita sangat berharap juga kepada penegak hukum untuk mengusutnya,” tukuknya.
Seharusnya, sambung Yandri, PPK dan PPTK berkomitmen hendaknya kepada kontrak yang telah disepakati itu, “Apabila kontraktor melanggar kontrak yang telah disepakati itu seharusnya diberi sangsi dong, bukan selengah kalau ada etikat serius untuk membangun daerah Lansek Manis agar terjaga kualitas mutu yang sesuai dengan kehendak masyarakat,” ungkapnya.
“Kami dari DPP KPK Independen juga akan melaporkan dengan segera ke pihak kejaksaan. Sepertinya hal hal yang seperti ini tidak bisa kita biarkan,” tanggap Yandri. (Ardhi viliank)
Discussion about this post