PADANG PARIAMAN – Lagi lagi indikasi korupsi kembali menyelimuti tatanan birokrasi di kabupaten yang dipimpin oleh Ali Mukhni. Kali ini, kuatnya dugaan penggelapan atas realisasi dana hibah pada PAUD.
Kuatnya aroma indikasi korupsi dana PAUD yang dipegang oleh Bunda PAUD Rena Ali Mukhni itu, berawal dari data yang dirilis BPK RI tahun 2018.
Pasalnya, dari catatan yang dilansir BPK itu, Kabupaten Padang Pariaman mengucurkan sejumlah rincian dana hibah pada organisasi kemasyarakatan, salah satunya hibah pada PAUD dengan realisasi Rp 5.116.500.000 dari nilai anggaran awal Rp 6.660.200.000, atau realisasi sebesar 91% lebih.
Padahal, dari informasi yang berhasil media himpun, berhasil menemukan adanya aroma indikasi penggelapan dana hibah yang dipimpin Bunda PAUD Rena Ali Mukhni tersebut.
Bedasarkan keterangan dari beberapa pimpinan lembaga PAUD yang ada di Padang Pariaman, kepada media menyebutkan, realisasi Bantuan Operasional PAUD (BOP) pada tahun 2018 tidak cair.
Padahal dalam Permendikbud No.2 Tahun 2018 tentang Juknis Alokasi BOP disebutkan, setiap peserta didik PAUD mendapatkan satuan sebesar Rp600 ribu.
“BOP untuk peserta didik PAUD biasanya per anak mendapatkan dana Rp600.000. Tapi tahun anggaran 2018 tidak cair setelah beberapa kali pengajuan proposal. Anehnya, dana tahun BOP 2018 itu cair tahun 2019, itu pun diberikan Rp 300.000,” ungkap pimpinan lembaga PAUD yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya di situ saja, dana BOP untuk tahun anggaran 2019 juga tidak kunjung dicairkan. Padahal dalam Juknis terbaru Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 Bab IV Pasal 4 menyebutkan:
Besaran DAK Nonfisik BOP PAUD dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, untuk satuan biaya BOP PAUD sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) perpeserta didik pertahun.
“Penghitungan alokasi penyaluran DAK Nonfisik BOP PAUD dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke satuan pendidikan penyelenggara PAUD yang mendapatkan DAK Nonfisik BOP PAUD berdasarkan data riil jumlah anak yang dilayani sesuai dengan data yang ada pada Dapodik PAUD dan Dikmas pertanggal 31 Maret 2019 untuk tahap I (Pertama) dan 30 September 2019 untuk tahap II (dua);
a. Tahap I (pertama) 50% dari alokasi anggaran; dan; b. Tahap II (kedua) 50% dari alokasi anggaran,” tulis Juknis tersebut.
Artinya, tahun anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang merealisasikan anggaran hibah pada PAUD sebesar 91% lebih dengan nilai nominal Rp5.116.500.000 diduga banyak yang fiktif. Dan tahun anggaran 2019 ini, sejumlah lembaga PAUD juga terancam tidak kebagian bantuan dana operasional PAUD yang sejatinya telah dianggarkan pemerintah pusat, mengingat limitatif waktu pengalokasian anggaran tahap kedua yelah melewati skejulnya per tanggal 30 September.
Bukan itu saja, masih dalam keterangan yang diberikan pimpinan lembaga PAUD tersebut, dana insentif bupati untuk gaji guru PAUD yang katanya sudah dianggarkan tahun 2018, juga raib.
“Dulu itu dalam pembahasan sudah dibahas dan disetujui untuk dana insentif dari bupati untuk gaji guru PAUD tahun 2018 sebanyak Rp150 ribu/bulan, juga tidak cair. Padahal sudah ketok palu,” ungkapnya lagi.
Agaknya, indikasi anggaran fiktif yang disinyalir dibuat oleh sistem birokrasi yang dipimpin Ali Mukhni itu semakin menunjukkan boroknya. Buktinya, dari data yang media peroleh berdasarkan dari data yang bersumber di Kemendikbud menukilkan bahwa lembaga PAUD yang tercatat di Padang Pariaman hanya sebanyak 158 lembaga. 155 diantaranya swasta, dan 3 lainnya berstatus negeri.
Namun, berbeda dengan data yang diberikan Kasi PAUD, Ade kepada media. Ia mengklaim, lembaga PAUD yang tercatat di Padang Pariaman sebanyak 289 PAUD dengan jumlah siswa 8686. Bahkan Ade berani mengklaim bahwa realisasi PAUD sesuai dengan jumlah penerima.
“Lembaga PAUD yang menerima bantuan sebanyak 292 lembaga. 289 PAUD swasta dan 3 TK Negri dengan jumlah siswa 8.686 siswa, juknisnyo Permendikbud No 2 Tahun 2018,” ungkap Ade yang terindikasi membohongi publik ini.
Sementara itu, Kabid PAUD Suhatman yanh dicoba dihubungi media melalui ponselnya, enggan memberikan keterangan. Ia berdalih tengah berada di luar kota dan melimpahkan pertanyaan tersebut ke anggota, “Saya lagi di luar kota. Coba tanya di kantor ada Kasi PAUD di sana,” ujar Suhatman terbata-bata, Jumat (15/10/19). (Bersambung)
Discussion about this post