PARIAMAN — Sungguh miris agaknya, pekerjaan rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan 3 ruas (DAK) paket 1, oleh pelaksana proyek PT Perkasa Multi Infrastruktur (PMI) yang bernilai Rp 5.259.574.082, bagaikan “anak emas”.
Buktinya kekacauan pekerjaan yang terbilang carut marut, yang sudah terindikasi merugikan keuangan negara secara kasat mata itu, akibat mutu pekerjaan yang serampangan, tetap saja tidak membuat melek mata Dinas PUPR Kota Pariaman, lebih-lebih Bidang Bina Marga.
Faktanya Nopriadi Syukri, biasa dipanggil Nono selaku Kabid Bina Marga sekaligus PPK memilih bergeming, memicingkan matanya seolah pekerjaan proyek yang sudah menandaskan uang negara miliaran rupiah tersebut seolah adem ayem saja.
Tak pelak banyak yang menduga, Nono bermain cantik – turut menikmati “uang kumuh” yang dianggap sebagai untung proyek. Padahal indikasi uang yang disungkahkannya tersebut tak lain termasuk jenis uang haram hasil korupsi, akibat pekerjaan proyek yang disinyalir cacat mutu, dan sangat tidak mengacu kepada perencanaan awal dalam kontrak kerja.
Bicara soal Nono, tabiatnya memang hebat, merasa paling bersih seperti tak terjadi apa-apa terhadap pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya, kendati faktanya tak demikian.
Hal itulah yang media terima sewaktu melakukan konfirmasi ke Nono terkait pelaksanaan proyek yang telah mengangkangi spek itu. Nono enggan menjawab pertanyaan media yang dikirim melalui pesan singkat, bahkan dengan tabiat congkaknya Nono malah memberikan nomor seorang pegawai yang diduga merupakan PPTK kegiatan.
Adapun yang menjadi temuan media di proyek DAK Paket 1 Dinas PUPR Kota Pariaman, di antaranya ruas Jalan Simpang Muaro Nan Tongga – Muaro Manggung di Desa Ampalu. Item pekerjaan yang lakukan kontraktor hingga Sabtu (3/9) adalah pemasangan talut penahan badan jalan dan pemadatan badan jalan.
Sejauh mata memandang, pasangan talut yang sebagian besar sudah terpasang, ditemukan banyak kecurangan. Agak saja, hasil adukan semen dari pasangan batu tersebut bisa dengan mudahnya remuk dengan diremas. Pasangan batu yang pucat rapuh dan keropos menandakan kualitas pekerjaan itu melenceng jauh dari speknya. Selain itu, banyak juga ditemukan pasangan talut yang merengkah walaupun baru dikerjakan hitungan hari.
Lebih lagi koporan yang digunakan sebagai lantai kerja, juga asal jadi saja. Tak ayal sepanjang pasangan batu untuk talut itu, ditemukan banyak rongga. Entah bagaimana hasil dari mutu serta kualitas pekerjaan nantinya, sehingga tak heran kegiatan kontraktor di ruas tersebut kuat terindikasi dikerjakan nyaris tanpa pengawasan, meskipun sudah melibatkan konsultan pengawas dari CV Gradasi Sembilan Konsultan.
Dari keterangan yang diberikan warga setempat mengungkapkan, jika pelaksana kegiatan dalam pemasangan talut, di antara materialnya terbuat dari campuran lumpur.
“Sejak kapan pasangan talut penahan badan jalan di Kota Pariaman boleh pakai lumpur. Masak iya adukan semennya bercampur lumpur,” satire warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, pekerjaan pasangan talut itu dikerjakan asal jadi, selain itu trase dari pasangan talut itu terlihat berliku, seperti ular kekenyangan, “Terbukti dari hasil pekerjaan yang sudah dikerjakannya. Lihat saja kan bisa tampak kasat mata, minim semen, pucat dan berrongga. Terlebih lagi trase pasangan yang dikerjakan melengkung, meliuk-liuk seperti ular kekenyangan,” ujarnya sembari menertawakan, kemungkinan gambar kerja pasangan talut di ruas ini memang begitu adanya, meliuk-liuk bak ular yang tengah kekenyangan.
Tak hanya itu saja, carut marut pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan tiga ruas DAK Paket 1 yang berada di ruas wilayah Talao Pauh. Pasangan batu pembatas badan jalan juga tampak tak jauh beda. Kurangnya takaran semen membuat pasangan batu tersebut banyak yang terkelupas. Belum lagi soal pondasinya yang terlihat dangkal, serta batu mangga yang digunakan pun tak sesuai mutu.
Sebab dari tumpukan batu mangga yang dipakai, tampak mudah pecah, berpori dan rapuh. Sehingga menyimpulkan jika proyek dengan nomor kontrak : 01/SPP/DPUPRP/PRM/2022 itu diyakini benar-benar tidak bisa diterima akal sehat. (Idm)
Discussion about this post