Padang Pariaman — Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pemuda inisial HW (20) warga asal Barilas Hilir Kabupaten Pasaman atas laporan kasus penggelapan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy membenarkan pelaku telah diamankan petugas yang bertempat di sebuah rumah di daerah Simpang Tonang, Jorong Perdamaian, Barilas Hilir, Kabupaten Pasaman, Sabtu, 6/1/2024 sekira pukul 02:30 Wib.
Dilanjutkan oleh Kasat kejadian berawal sewaktu korban atas nama Nanda Satria warga Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman menjual sepeda motor miliknya merk Honda CBR warna hitam Nopol BH 6878 AU melalui marketplace.
Kemudian setelah diposting informasi tersebut ada yang berminat untuk membelinya dan pembeli atau pelaku datang ke rumah korban pada Jumat 22 Desember 2023 di Muaro Kasang, Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Saat pelaku datang ke rumahnya, korban masih berada di kantor, namun mertua korban yang membantu melayani pelaku saat mengecek keadaan sepeda motor tersebut. “Nah di situ pelaku minta izin untuk mencoba membawa sepeda motor dengan mengatakan tas pinggangnya ditinggalkan di rumah korban,” tutur Iptu AA Reggy, Minggu (7/1).
Setelah sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku untuk dicoba, namun pelaku tidak kembali lagi dan tas pinggang yang ditinggalkan oleh pelaku setelah diperiksa cuma berisikan kertas dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 150 lembar.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, didapatkan informasi di lapangan bahwa pelaku pernah bekerja di sebuah galon air di daerah Pauh Kota Padang.
Namun petugas kepolisian mencoba melakukan undercover dengan pelaku di dekat galon air tersebut, ternyata pelaku sudah pulang ke kampung halamannya di daerah Kabupaten Pasaman.
“Selanjutnya Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman langsung bergerak menuju ketempat keberadaan pelaku dan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda CBR,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui atas perbuatannya memang benar telah membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post