Bukitttinggi — Seluruh 113 unit sarana protokol kesehatan berupa tanki/tendon dan bahan cuci tangan yang semula disediakan oleh Dinas PUPR dihibahkan kepada PMI, OPD serta beberapa lembaga pemerintahan lain untuk menunjang produktivitas operasional peralatan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Rahmat dan Kabid Cipta Karya Bambang menjelaskan, pengadaan peralatan sebanyak 113 unit tersebut dilakukan saat pandemi Covid 19 mulai muncul, atas perintah Walikota waktu itu .
Mengingat pemungsiannya saat itu bersifat emergensi, jelas Rahmat dan Bambang, dilakukan bersama dengan Dinas Damkar Bukittinggi.. Sedangkan kelanjutannya, sesuai dengan tupoksi Dinas PUPR, peralatan itu tidak dilanjutkan.
Karena itulah dilakukan proses penyerahan berupa hibah kepada pihak lain yang membutuhkan dan bisa mengoperasikannya secara intensif .
Semula, menurut Bambang, pihak PMI Cabang Bukittinggi bersedia menerima dan mengoperasikannya, namun karena ada kembafa lain yang juga butuh dan bersedia, maka diserahkan sesuai keperluan masing-masing.
Dari 113 unit Tanki dan sarana cuci tangan itu, sebanyak 57 unit diserahkan kepada PMI Cabang Bukittinggi, beberapa OPD seperti Dinas Parpora dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan untuk ditempat objek wisata dan pasar 49 unit, serta lembaga lintas sektoral 7 unit.
Sementara itu, ketua PMI Cabang Bukittinggi H.Chairunnas menjawab pertanyaan Reportaseinvestigasi menjelaskan, seluruh Tanki dan sarana cuci tangan tersebut tetap ditempatkan pada posisi lama seoerti mesjid, mushalla dan daerah keramaian, sesuai dengan tugas kemanusiaan PMI .
“Sebagai lembaga kemanusiaan, PMI juga memiliki tugas dalam bidang kesehatan, termasuk pembudayaan serta penerapan Prokes di tengah masyarakat,” tambah Chairunas.
Tentang biaya operasiobal keseluruhan yang dibutuhkan oleh PMI menurut Chairunas membutuhkan biaya antara Rp.300 ribu sampai Rp.400 ribu setiap hari. (Pon)
Discussion about this post