AGAM
“Salah satu cara menjaga dan memelihara danau ini adalah tidak mencemarinya dengan bentuk kegiatan berkeramba. Karena dengan cara itu tentu akan mengancam keselamatan eksistensi dari ekosistem di Danau Maninjau,” ujar Menteri Suharso Monoarfa pada Kamis (08/04).
Dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, Suharso Monoarfa saat melakukan kunjungan kerja ke Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (08/4).
Dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Anggota Komisi II DPR RI Nurhayati Monoarfa (Istri Menteri PPN/Bappenas), Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal, Sekretaris Menteri, Deputi Menteri, kepala OPD Provinsi, dan tamu lainnya.
Kedatangan Menteri Suharso Monoarfa bersama rombongan pejabat Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan Anggota DPR RI, disambut oleh Bupati Agam Andri Warman dan OPD lain di kawasan tepian Danau Maninjau persisnya di objek wisata Linggai Park, Nagari Duo Koto.
Pada kesempatan itu, Menteri Suharso Monoarfa didampingi Bupati Agam dan rombongan melihat langsung kondisi lingkungan dan kualitas air Danau Maninjau yang saat ini tengah tercemar berat.
Menteri Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan pengembangan Danau Maninjau untuk menjadi salah satu kawasan Geopark Ngarai Sianok. Dimana Danau Maninjau nantinya akan menjadi aset warisan dan diakui secara internasional, serta menjadi kebanggaan masyarakat khususnya di Kabupaten Agam.
Kendati demikian, lanjut Suharso, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Danau Maninjau.
Ia menyebutkan, Danau Maninjau ini pernah tercatat memiliki kedalaman sekitar 165 meter. Namun saat ini, sudah terjadi pendangkalan, sehingga kedalamannya sekarang berkisar 100 meter lebih. Bahkan dalam waktu 100 tahun kedepan, lanjut Suharso, jika tidak segera diatasi kondisi ini tentu akan menjadi lebih parah lagi.
“Oleh karena itu masyarakat harus segera disadarkan, terutama mereka yang bergiat di keramba untuk tidak memakai pakan ikan yang anorganik. Karena jika memakai cara tersebut hal ini dinilai akan menambah pencemaran lingkungan dan kualitas air danau,” katanya.
Menteri menambahkan, upaya mengurangi pencemaran Danau Maninjau nantinya akan segera dijelaskan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, dan lainnya.
Lebih lanjut disebutkan, Danau Maninjau ini merupakan salah satu dari 10 danau yang perlu diselamatkan secara nasional. Namun proses penyelamatannya nanti akan dilakukan dengan beragam cara.
Ia mengatakan, penyelamatan Danau Maninjau ini tidak memiliki target khusus. Akan tetapi sekarang ini ditargetkan didalam RPJMN sampai 2024. Meski begitu, penyelamatan danau ini harus diikuti hingga kembali pulih dari pencemaran.
“Selain itu, saya meminta kepada Bupati Agam harus tegas dan strong dalam mengatasi permasalahan pencemaran Danau Maninjau, agar nantinya bisa segera diselamatkan,” jelasnya.
Aji
Discussion about this post