ADVERTISEMENT
Senin, 12 Mei 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mengurai Sengkarut Proyek Jalan Tanjung Keling Kabupaten Sijunjung

by Redaksi
28 September 2021
in -SIJUNJUNG, FOKUS INVESTIGASI
2 min read
Mengurai Sengkarut Proyek Jalan Tanjung Keling Kabupaten Sijunjung
ADVERTISEMENT

Satu lagi ditemukan dugaan pekerjaan bermasalah di Kabupaten Sijunjung. Ini terjadi pada pekerjaan jalan Tanjung Keling Mudik Imuk (DAK di Kabupaten Sijunjung).

SIJUNJUNG — Meskipun masih dalam proses pengerjaan, sepertinya pekerjaan rokonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Tanjung Keling-Mudik Imuk (DAK), diragukan mutu dan kualitasnya. Ditenggarai, rekanan nakal itu melabrak spessifikasi teknis dan bekerja asal asalan.

BERITA LAINNYA

Di Era Kades Wayan, Sejumlah Pembangunan Sumur Bor Mangkrak di Desa Tanjung Sari

Rugikan Negara Rp2,4 Milyar, 3 Terdakwa Kasus Korupsi SPAM DAK 2022 Solok Selatan Dijatuhi 4 Tahun Penjara

Proyek Ruko di Kamal Raya Tetap Berjalan Meski Disegel, Publik Pertanyakan Kinerja Pengawasan

Telusuran media ini, Senen kemaren (27/9), pasangan batu untuk saluran air/penahan dinding bahu jalan, terkesan lebar tapak dan kedalaman galian diragukan. Terbukti, bagian bawah sudah tergerus air, disebabkan kondisi tanah bagian tapak masih labil, sehingga mudah tergerus air.

ADVERTISEMENT

Begitu juga timbunan tanah berbatu. Batu besar dominan ditimbunan tersebut. Bahkan, timbunan dilakukan dalam kondisi jalan masih mengalir air. Termasuk juga timbunan koral berbatu cadas diambil di sepanjang aliran sungai di lokasi pekerjaan.

ADVERTISEMENT
Ketebalan aspal hanya 2 cm

Ditenggarai tidak mengantongi izin. Wajar saja kegiatan penyelengaraan jalan kabupaten/kota sub kegiatan pembangunan jalan tahun angaran 2021 ini, menuai sorotan. Sebab, PT. Sadewa Karya Tama dengan nomor kontrak 09,01/tender/APBD/AP_SJJ/2021, tanggal kontrak 12 April 2021, Prov/Kab Sumatera Barat-Sijunjung-Kamang baru, senilai Rp 6.195.192.400 miliyar, masa pelaksanaan 150 hari kelender, terindikasi melabrak spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

Parahnya lagi pasangan aspal dengan ketebalan 2 cm itu tidak melengkat dengan timbunan bes agregat adanya indikasi minimnya lapis perekat prime coat dan mengakibatkan aspal yang sudah dihampar mudah mengelotok alias terkupas.

Proyek di bawah kepengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sijunjung, juga terkesan pengawasnya bungkam berjamaah. Inipun diakui, salah seorang warga setempat. Kata Aripin, tumpukan koral yang ada di sungai itu digunakan untuk timbunan pekerjaan jalan Tanjung Keling Mudik Imuk. Kalau masalah izinnya ia mengaku tidak mengerti.

Sementara Afridon (PPTK) dikonfirmasi via WA membalas ketebalan aspal 4 cm, ia berjanji akan melihat kondisi ketebalan aspal di lapangan yang tidak sesuai dengan bestek, “Akan kami cek nanti yang 2 cm-nya,” singkatnya.

Sementara Syafrudin alias Ujang Layo di hubungi lewat WA setiap konfirmasi belum pernah marespon.

Terpisah Pahrevi Yani dari BPAN dan lembaga Aliansi Indonesia, menanggapi, setiap pekerjaan proyek sumber dana dari pemerintah itu harus diketahui oleh masyarakat. Ini sesuai dengan amanah dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Harus dipajang gambar kerjanya di lokasi.

“Biasanya, untuk saluran air kedalaman galian tapak dan ketebalannya, berbed dengan dinding. Sebab fungsi dinding penahan itu, supaya tidak ambruk sewaktu terjadi pergerakan tanah. Apalagi kedalaman galian dan lebar tapak asal asalan,” katanya, sembari menyebutkan, material digunakan dikeruk di sepanjang sungai tersebut.

Katanya lagi, tanpa izin galian C, harus ditindaklanjuti. Sebab di dalam undang undang pertambangan sangat jelas tertuang, setiap kegiatan penambangan dimana pelaku nya tidak memiliki izin. Maka perbuatannya merupakan tindak pidana yang diatur dalam pasal 158, UU pertambangan.

Disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tampa IUP, IPR atau IUPK sebagai dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp 10 miliyar. “Intinya, pengusaha penambang itu wajib mengantongi legalitas, kita berharap kepada penegak hukum harus diusut pekerjaan yang melabrak spek itu,” sebut Pahrevi. (ardhi viliank)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update Covid-19 Kabupaten Agam, Mengejutkan Hari Ini Tambah 5 Kasus

Next Post

Sambut HUT TNI Ke-76, Kaskogartap I/Jakarta di Wilayah Sub Kogartap 0503/JB Gelar Baksos

Next Post
Sambut HUT TNI Ke-76, Kaskogartap I/Jakarta di Wilayah Sub Kogartap 0503/JB Gelar Baksos

Sambut HUT TNI Ke-76, Kaskogartap I/Jakarta di Wilayah Sub Kogartap 0503/JB Gelar Baksos

Gubernur Lepas Secara Resmi Kontingen PON Sumbar ke Papua

Gubernur Lepas Secara Resmi Kontingen PON Sumbar ke Papua

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI