Upaya pengurus yang sudah menjadi ketetapan mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pada koperasi, untuk menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai kewajiban bersama, belum juga direalisasikan. Akibatnya ratusan juta dana anggota koperasi, disinyalir digelapkan.
SAWAHLUNTO, REPORTASEINVESTIGASI.com
Kenistaan akibat tidak adanya itikad baik guna menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Balaikota Sawahlunto, dalam beberapa tahun belakang seakan meninggalkan stigma negatif.
Besar kemungkinan kondisi tersebut dimanfaatkan oleh para oknum pengemplang dana koperasi, sebagai modusnya untuk membungkus dan menutupi dusta yang diduga kuat telah berlangsung.
Sebab ironisnya, kendati selama ini keinginan kuat dari anggota untuk menggelar RAT agar mengetahui kondisi simpanan dana keuangan di koperasi yang kini tak lagi menampakkan aktifitas seperti biasa itu, pasca kebakaran beberapa tahun lalu, tetap nihil kejelasan.
Dengan tak kunjung digelarnya RAT KPN Balaikota Sawahlunto ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Sawahlunto Deswanda. Dia mengungkapkan ada 8 koperasi yang belum menggelar RAT. Dari 63 koperasi, 42 koperasi di antaranya sudah melaksanakan RAT.
Deswanda tidak menampik bahwa status KPN Balikota Sawahlunto, merupakan salah satu di antara koperasi yang masih belum menggelar RAT. Tak hayal dusta yang berbungkus dugaan tentang adanya sesuatu yang tak beres pada managemen pengelolaan dana koperasi, semakin mengemuka.
Setelah memasuki tahun ketiga tak menggelar RAT. Sempat KPN Balaikota Sawahlunto menggelarnya di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) kota ini, Jum’at (11/03/2011) lalu. Dan menelorkan beberapa catatan, namun koperasi yang berbadan hokum, Nomor: 653/BH/XVII/1969 tertanggal 16 Oktober 1969 itu, sampai kini tak jelas rimbanya.
Ketika dikonfirmasi ke beberapa anggota KPN Balaikota yang diketahui sebelumnya masih aktif menyetorkan iuran bulanannya, tak seorang pun mau berkomentar banyak, dan seakan pasrah menyikapi kondisi carut marut koperasi ini.
“Saya sudah menjadi anggota 2006 dan berhenti 2010 lalu. Sejak RAT terakhir pasca terbakarnya toko serta koperasi beberapa tahun lalu, kami tak jelas lagi siapa pengurus,” aku pegawai yang pernah menjadi anggota KPN.
Tak mau berkomentar luas. Ia mengeluhkan dana simpanan yang tak kunjung diketahuinya selama menjadi anggota. “Terlebih terhadap neraca keuangan yang diduga kurang sehat pada KPN ini. Baik pada posisi keuangan simpan pinjam dan Sisa Hasil Usaha (SHU)-nya,” keluhnya lagi.
Begitupun dengan salah seorang anggota KPN lainnya, A Arifin, yang juga enggan berkomentar banyak. Namun dia menyampaikan sedikit pengakuan menjadi anggota KPN, sejak dianjurkannya bagi PNS untuk menjadi anggota KPN di Balaikota. “Sama dengan pegawai yang lain, tentu dipotong bulanan sejak jadi PNS dan berhenti tahun 2010 lalu. Jangan tanya uangnya dimana, saya juga tak tahu, mungkin ketika pensiun nanti akan dibayarkan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto kepada Reportase Investigasi, Kamis (9/3) lalu menegaskan. DPRD pernah meminta agar polemik keuangan di KPN Balikota Sawahlunto diselesaikan, dan sesegera mungkin melakukan yang seharusnya menjadi agenda rutin tahunan KPN.
“Pada intinya, polemik ini harus diselesaikan, dan dinas terkait yang membina perkoperasian di kota ini agar memfasilitasi dan memediasi kisruh keuangan anggota agar keberadaan koperasi ini terus berjalan, agar para anggotanya tidak dirugikan akibat ulah beberapa oknum yang membuat alur keuangan di koperasi ini tak jelas.”
Sementara itu, mantan Sekretaris KPN Balaikota Zaldinal Basyir yang diminta keterangannya menyangkal mengetahui sejauh mana kondisi koperasi. “Saya jadi Sekretaris KPN di masa Epli Rahmad (kini pejabat di Pemkab Solok Selatan – red) jadi Ketua. Kalau tak salah, RAT digelar dipimpin Wakil Ketua Indra karna Epli Rahmad yang sudah pindah ke Solok Selatan. Untuk kondisi keuangan juga kita kurang tahu persis saat ini, karna usai RAT ketika itu, Yusmanidar ditunjuk sebagai ketua KPN,” ungkapnya kepada Reportase Investigasi Jumat (17/3), di balaikota.
Miris memang, tak sedikit uang anggota yang sebagian besar PNS yang dipotong gajinya untuk iuran wajib KPN ini sekian tahun mengendap diduga tak jelas rimbanya, ditengah-tengah pembiaran dan kepasrahan anggota yang sebagian tak lagi menghiraukan atau pasrah kondisi uang mereka, meskin ada keinginan dana ini untuk kembali sebagai haknya. (tum/idm)
Discussion about this post