ADVERTISEMENT
Sabtu, 7 Maret 2026
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mengalirkan Keadilan dari Sungai, Dharmasraya Bidik Rp9,3 Miliar Pajak Air Permukaan

by admin redaksi
4 Maret 2026
in -DHARMASRAYA
Reading Time: 2min read
Mengalirkan Keadilan dari Sungai, Dharmasraya Bidik Rp9,3 Miliar Pajak Air Permukaan

Bupati Dharmasraya. (Dok. Ferry)

ADVERTISEMENT

Pulau Punjung — Di tengah arus sungai yang tak pernah berhenti, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mencoba membaca ulang satu hal yang lama mengalir, namun belum sepenuhnya tercatat.

Yakni pembahasan pajak air permukaan, Senin (2/3/2026), bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak air tanah.

BERITA LAINNYA

Di Tepi Jalintas Sumatera , Polisi Membagi Senja Dan Takjil Untuk Para Pengendara

𝐂𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐀𝐬𝐚𝐦 𝐉𝐮𝐣𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐧𝐭𝐢𝐤 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐦𝐮𝐬 𝐀𝐧𝐭𝐚𝐫 𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮 𝐍𝐚𝐠𝐚𝐫𝐢 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐋𝐢𝐦𝐚𝐮

Di Ujung Banding, Disiplin Menang, BPASN Perkuat Langkah Bupati Dharmasraya

Targetnya terutama untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal. Estimasi awalnya tidak kecil, sekitar Rp 9, 3 miliar per tahun.Angka itu masih berupa proyeksi.

Ia lahir dari perhitungan awal atas satu titik intake utama dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Namun bagi pemerintah daerah, ini adalah alarm bahwa ada sumber daya publik yang mesti dikelola lebih tegas dan adil.

Dalam forum yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, hingga Kapolres Dharmasraya Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Bupati menegaskan regulasi PAP sejatinya bukan barang baru. Aturannya sudah ada, tetapi implementasinya yang kerap tertinggal.

“Ini bukan hanya sekadar sosialisasi. Ini langkah konkret agar potensi yang selama ini belum optimal benar – benar terealisasi,” tegasnya.

Fokus pengenaan pajak kini diperluas. Jika sejak 2022 penghitungan lebih banyak menyasar fasilitas produksi, tahun ini objek non – rakyat, terutama pada sektor perkebunan besar yang ikut menjadi basis pengenaan.

Tentunya bagi perusahaan – perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk operasional diundang hadir, di antaranya PT TKA, Incasi Raya Group, PT DL, PT DSL, dan KUD Sinamar.

ADVERTISEMENT

Mewakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Media Iswandi menyebut perluasan objek pajak sebagai penegasan regulasi. “Objek non – rakyat memang termasuk dalam basis pengenaan. Ini soal kepatuhan dan keadilan fiskal,” ujarnya.

Namun di balik angka dan regulasi itu sudah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menegaskan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.

Air adalah sumber daya publik guna menopang produksi, menggerakkan industri, tetapi juga menjadi urat nadi kehidupan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pengenaan pajak bukan semata urusan menambah kas daerah, melainkan memastikan ada timbal balik yang adil antara eksploitasi dan tanggung jawab.

Pemkab dan Pemprov berjanji melakukan verifikasi lapangan bersama tim teknis. Jumlah intake, volume pemanfaatan, dampak lingkungan, hingga efek sosial akan dihitung secara lebih cermat. Pemerintah menyatakan proses ini harus akurat, transparan, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jika ditemukan ketidakpatuhan, mekanisme hukum disiapkan yakni mulai dari peringatan bertahap hingga sanksi denda, dengan koordinasi aparat penegak hukum. Pesannya jelas: kepastian hukum tak boleh hanya menjadi teks di atas kertas.

Upaya ini sekaligus menguji konsistensi pemerintah daerah dalam menggali PAD tanpa membebani rakyat kecil. Menariknya, sasaran kali ini adalah sektor non – rakyat. Ini, sebuah sinyal bahwa keberanian fiskal diuji bukan pada yang lemah, tetapi pada yang selama ini menikmati manfaat terbesar dari sumber daya alam.

Dari Rp 9,3 miliar tersebut mungkin belum angka final. Namun lebih dari sekadar nominal, ia adalah simbol pilihan politik anggaran, apakah air akan terus mengalir tanpa jejak kontribusi yang setara nantinya atau malah sebaliknya.

Ini yang menjadi sumber keadilan yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.Di Dharmasraya, pertanyaan itu kini tak lagi retorik. Ia sedang diuji di tepian sungai dimana tempat air, industri, dan kepentingan publik bertemu.SP

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas TMMD 127 Kodim 0430/Banyuasin Bersama Pemerintah Desa Wonosari Bagikan Sembako kepada Lansia

Next Post

Suryadi Nurdal Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Sekaligus Tinjau Pelayanan RSUD

Next Post
Suryadi Nurdal Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Sekaligus Tinjau Pelayanan RSUD

Suryadi Nurdal Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Sekaligus Tinjau Pelayanan RSUD

Panen Perdana Kangkung Hidroponik, Pemko Solok Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Kantor

Panen Perdana Kangkung Hidroponik, Pemko Solok Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Kantor

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI