JAKARTA – Sebuah bangunan menara seluler mengunakan tiang beton dengan mulus berdiri di RT 06/10 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Dilansir dari DimensiNews, menara tersebut berdiri ditengah pemukiman padat penduduk diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Menara.(IMBM) dari pihak terkait.
Salah satu warga sekitar mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bangunan yang mengunakan tiang cor beton tersebut mau dijadikan untuk apa.
“Tidak tau itu bangunan apa,yang kita tau itu informasinya buat menara atau tower BTS Seluler,” kata Dudi di sekitar lokasi.
RD Salah satu warga lainnya juga mengatakan bahwa menara tersebut diduga tidak memiliki izin dari Dinas Kominfo dan Cipta Karya.
“Sudah tidak heran kalau menara di semanan itu tidak memiliki izin,karena hal itu sudah menjadi ladang para oknum di wilayah untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya,” kata RD.
RD juga meminta pihak terkait Suku Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk meninjau langsung ke lokasi proyek menara tersebut.
“Jika bangunan menara tersebut tidak mengantongi izin segera lakukan tindakan segel dan bongkar. Karena akan berdampak pada kerugian masyarakat dan negara,” tegas RD.
Red/AMR
Discussion about this post