Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sumatera Barat dan BPSDM Propinsi Sumatera Barat mengelar Bimtek DPRD Agam,
dengan tema Fungsi DPRD Dalam Membahas Rancangan Kupa, Ppas-P, KUA, PPAS APBD tahun 2021 dan Ranperda tentang APBD DAN APBDP-P serta Penerapan Pepres No 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Bimtek dilaksanakan di Padang, Selasa (28/7).
Kegiatan Bimtek yang di ikuti oleh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam, Sekretaris Dprd Agam Indra.S.Sos,MAP , beserta jajaran yang terkait , kegiatan Bimtek dilaksanakan tetap mematuhi protokol covid19, di fasilitasi BPSDM provinsi Sumatera Barat dengan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pariaman.
Ketua Dprd Agam Novi Irwan,S.Pd,M.M dalam sambutan
mengatakan ini adalah Bimtek yang tertunda dilaksanakan selama wabah pandemi covid-19,kegiatan ini bisa terselenggara berdasarkan surat Mendagri No 895.3/4007/BPSDM pertanggal 17 Juli 2020 tentang pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten, “dengan tetap mematuhi protokol covid19,
“Mari diikuti dengan serius guna untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai wakil dari masyarakat. “Karena ini Bimtek kita yang pertama dimasa pandemi covid-19 harapan berjalan lancar dan tepat sasaran, seluruh rekan-rekan anggota DPRD Agam untuk mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati,” ucap Novi.
Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat Dr.H Jefrinal, SH,M.Si mengucapkan
selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam, semoga bimbingan teknis ini dapat di jalankan sebaik-baiknya dari mulai sampai terakhir pelaksanaannya,
materi yang disajikan oleh pemateri nanti sangat penting buat anggota Dprd Agam yang berkaitan dengan rancangan Kupa, Ppas-P, KUA, PPAS APBD tahun 2021 dan Ranperda tentang APBD DAN APBDP-P serta Penerapan Pepres No 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Sementara itu, Kepala Yayasan STIE Pariaman Novi Yanti terima kasih kepada BPSDM telah mempercayakan Bimtek ini kepada STIE. Novi Yanti menghimbau kepada Pimpinan dan Anggota DPRD agar tetap mematuhi protokol covid dan menjaga jarak.
Desirizta Sari Steviani dari Widyaswara Kemendagri menyampaiakan materi tentang pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun 2020 dan Ranperda tentang P-APBD tahun 2021. “Semoga dengan diadakannya bimtek ini dapat meningkatkan mutu dari pimpinan dan anggota dewan untuk menyusun KUPA, PPAS-P dan APBD kedepannya”
Aji
Discussion about this post