SIJUNJUNG — Sepertinya ada indikasi kongkalingkong antara PPK dan kontraktor pelaksana tentang pengerjaan peningkatan jalan Lansek manis (DID), dengan nilai kontrak Rp3.546.422.400 (tiga meliar lima ratus empat puluh enam juta empat ratus dua puluh dua ribu empat ratus rupiah) sumber dana APBD tahun anggaran 2020, nomor kontrak 04.34/tender-fisik/apbd/ap-sjj/2020 tertanggal 29 September 2020.
Sebagai kontraktor pelaksana PT. Dikky Karya Bestari itu menjadi sorotan yang sangat serius dari berbagai kalangan di kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pasalnya pengerjaan pengaspalannya baru selesai hitungan hari, terlihat ada dua titik pekerjaan aspal yang sudah hancur alias ambruk.
Selain itu pemasangan u-ditch (yudit) yang digunakan untuk drainase juga terlihat asal asalan. Begitu juga dengan pasangan batu drainase tidak memakai lantai dasar. Pasangan batu mortar, spasi nat-nya juga tidak beraturan dan merata sehingga terkesan banyak terlihat yang bolong.
Bahkan yang paling parahnya lagi di tempat titik aspal yang rusak itu terkuak permainan kontraktor nakal tersebut, bahwa ketebalan aspal biasa empat sentimeter disulap menjadi dua sentimeter. Patut diduga penyebab ambruknya jalan itu dikarenakan kurangnya pemadatan tanah urung sebagai penahan jalan sehingga menjadi labil (goyang).
Pekerjaan ini di bawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Syafrudin sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dikonfirmasi media ini melalui chat WhatsApp-nya hanya sekedar berdalih jika pekerjaan itu belum di-PHO. “Maaf pak itu belum di PHO, jadi apapun kelemahan tetap akan diperbaiki lagi,” alibinya dengan singkat.
Terpisah Pahrevi Yani, anggota Badan Penelitian Aset Negara, DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menanggapi pernyataan Syafrudin sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan peningkatan jalan Lansek Manis Sijunjung. Menurutnya, Syafrudin seharusnya segera menangani kerusakan yang terjadi agar supaya tidak ada makan korban.
“Dan lagian alibi yang dikeluarkan PPK juga susah untuk diambil kesimpulannya.bl Benar akan diperbaiki lagi, tapi kapan? Apakah dianggarkan lagi tahun 2021. Sementara pekerjaan tersebutkan baru siap hanya beberapa hari ini. Seharusnya PPK instruksikan dong kontraktor untuk memperbaikinya lagi. Kan masih tanggung jawab kontraktor,” terang Pahrevi.
Sebagai PPK itu, dia melanjutkan, harus tanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut dan juga senantiasa transparan juga akuntabel. “Di dalam perjanjian kontrak, masing masing harus menjaga komitmennya. Tapi dengan banyaknya kejanggalan di dalam pengerjaan itu sepertinya ada indikasi yang tidak beres antara PPK sama kontraktornya,” ujarnya.
Pahrevi menduga, ditemukannya pekerjaan aspal dengan ketebalan empat sentimeter dijadikan dua sentimeter, sudah berorentasi kepada korupsi.
“Belum lagi masalah semen mortar yang tidak merata pasangan batu drainase sehingga terlihat bolong. Itu juga akan menyebabkan mudah roboh dikarenakan masuknya air yang akan menimbulkan kelembaban ke dalam struktur, pantasan di Kabupaten Sijunjung daya tahan infrastrukturnya cuma hitungan bulan sudah hancur,” sambung Pahrevi.
Begitu juga mengenai pasangan u-ditch, untuk saluran air seharusnya disambungan itu memakai adukan semen agar tidak putus.
“Kami berharap kepada penegak hukum agar meningkatkan peran aktifnya untuk mengawasi pembangunan di Kota Lansek Manis ini. Agar tercipta pembangunan yang sesuai dengan kehendak masyarakat. Dan kami dari Badan Penelitian Aset Negara akan segera untuk melaporkan secara resmi ke pihak Kejati Sumbar agar diproses secara hukum. Semoga praktek korupsi tidak berkembang biak di bumi NKRI ini,” sebut Pahrevi. (A)
Discussion about this post