Pariaman — Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman kembali berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu inisial AP (33) di Desa Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Rabu 5/5/2021 sekira pukul 23:00 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Resnarkoba AKP Herit Syah mengatakan penangkapan pelaku berawal ketika Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku di Desa Palak Aneh, sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke lokasi target untuk memastikan laporan masyarakat tersebut, setelah itu tim melakukan pengintaian terhadap pelaku akan tetapi keberadaan pelaku tidak berada di rumah,” ujar Herit Syah.
Lebih lanjut AKP Herit Syah menuturkan setelah itu Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi kalau pelaku sedang pangkas rambut di Simpang Padang Gedok, Desa Kampung Apar, “Tim opsnal langsung menuju ke tempat pangkas yang dituju dan memang pelaku sedang berada di tempat pangkas tersebut,” ucapnya.
Kemudian selanjutnya tim langsung meringkus mengamankan pelaku dan membawa ke rumah untuk dilakukan penggeledahan.
“Di dalam rumah pelaku tersebut tim opsnal menemukan satu plastik klip bening diduga berisi sisa sabu dan alat hisap bong dibawah kasur,” katanya.
Adapun barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan dirumah pelaku yaitu satu buah plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga sisa pakai sabu,satu buah alat hisap bong,satu buah pipet sedotan yang dimodifikasi, tiga buah mencis yang dimodifikasi, dan satu unit handphone android.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
(Andra)
Discussion about this post