Sarolangun, Jambi — Aksi masyarakat beberapa desa ditenggarai LSM ICC-RI datangi Kantor Kejari Sarolangun. Mereka menyampaikan laporan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) Muaro Danau, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa (02/02) pukul 10.00 Wib.
Disampaikan oleh Darmawan selaku kordinasi lapangan dan selaku Ketua LSM ICC-RI bahwa laporan yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti, saksi masyarakat dilibatkan. “Kami meminta saksi dari msyarakat, Pak,” pungkas Darmawan.
Dan berdasarkan fakta-fakta yang telah disampaikan jelas bangunan fisik retak, terindikasi lemah dalam pengawasan.
“Inspektorat selaku pengawas internal pemerintah hanya tembak di atas kudo,” tambah korlap dalam aksi di depan gerbang Kejari Sarolangun.
Menyikapi hal tersebut Kejari Sarolangun melalui Abdul Haris selaku Kasi pidsus Kejari Sarolangun memastikan laporan yang disampaikan akan segera dipelajari untuk ditindak lanjuti.
“Terima kasih, aspirasi dan laporan yang disampaikan kami terima, segera akan ditindak lanjuti dan kroscek,” kata Kasi Pidsus.
Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan oleh H. Rois salah satu tokoh masyarakat Desa Muaro Danau bahwa laporan masyarakat akan ditimbang sama berat seperti lambang neraca pada logo kejaksaan.
“Kami meminta keadilan kepada bapak-bapak, kami percaya neraca pada kejaksaan, timbangan yang tidak berat sebelah,” katanya menambahkan dalam aksi hari ini.
Ditekankan lagi oleh tokoh masyarakat, saat kejaksaan menjalankan tugas pemeriksaan agar melibatkan saksi dari masyarakat yang saat ini hadir ,agar keterangan tidak memihak.
“Jika kroni-kroni kades yang dipanggil, jelas mereka memihak,” tegas H. Rois kembali.
Berdasarkan pantauan, hingga berita ini tayang beberapa perwakilan masyarakat dipersilahkan memasuki gedung Kejari Sarolangun melakukan audensi dengan pihak kejaksaan.
(Pen)
Discussion about this post