Limapuluh Kota — Beredar di media sosial sebanyak 3 unit kendaraan roda empat diamankan jajaran Polres 50 Kota. Kendaraan tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. Dalam video tersebut, polisi mengamankan lebih kurang 4 ton barang bukti.
Ketiga kendaraan tersebut berupa dua unit kendaraan jenis Mitsubishi L 300 dan satu unit kendaraan jenis Isuzu Panther. selain itu, terlihat dari video yang beredar terlihat kendaraan dengan nomor Polisi BA 1121 DO warna silver terparkir di halaman belakang Satreskrim Mapolres 50 Kota di Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.
Selain itu, ketiga mobil tersebut terlihat dipasangi garis polisi/police line, dan juga terlihat sejumlah tangki berisi BBM yang diduga jenis solar subsidi. Dari video yang beredar di medsos juga disebutkan, dari penangkapan itu Polisi (Satreskrim) mengamankan tiga orang pria. Ketiganya RA, FR dan ZH.
“Kamis tanggal 18 Juli 2024, sekitar pukul pukul 11.30 Wib Tanjung Pati Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan penangkapan tiga unit kendaraan modifikasi yang sedang mengisi Bahan Bakar Minyak BBM Subsidi jenis Solar tanpa izin Resmi,” bunyi di akun Instagram Sumbartime.
Lebih jauh dalam video yang beredar itu juga disebutkan bahwa BBM yang diamankan mencapai 4 ton. Ketiga pria dengan latar belakang berbeda yang diamankan itu berdasarkan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai kegiatan lara tersangka.
Menjadi isu hangat di masyarakat bahwa permainan ini tidak hanya terjadi 1 atau 2 kali bahkan sudah berkali-kali, seakan pelaku tidak jera melakukan aksi penimbunan BBM Bersubsidi tersebut.
“Kami heran kenapa pelaku selalu leluasa dan berani melakukan aksi yang merugikan nagara dan masyarakat tersebut, kami yakin ada oknum-oknum aparat yang bermain di belakang ini, sehingga para pelaku tidak jera melakukan aksi penimbunan minyak BBM bersubsidi tersebut,” ucap salah seorang warga di suatu warung kopi.
Sementara Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya penangkapan pelaku dugaan penimbunan BBM menyatakan jika ia sedang ada kegiatan, dan akan menghubungi kembali nantinya.
“Nanti saya kabari, karena masih ada kegiatan,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat sore 19 Juli 2024 kepada wartawan.
Kasat Reskrim Polres 50 Kota, AKP. Hendra yang juga coba dihubungi wartawan juga belum memberikan tanggapan. Nomor handphonenya tidak aktif. (bbz)
Discussion about this post