Padang Pariaman — Masjid berdasarkan fungsi dan perannya. Secara terminologis Masjid diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Makkah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah SAW melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid paling utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Ajaran Rasulullah SAW tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslimin. Sebenarnya, inti dari memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang lain adalah pengembangannya. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid. Jadi keberhasilan dan kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah.
Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah SAW, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri’tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), dan lain sebagainya.
Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Apalagi di Sumatera Barat yang sangat kental dengan Falsafah Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah, yang juga telah mencanangkan program (back to surau) kembali ke masjid. Karena Masjid disamping menjadi tempat beribadah, masjid juga telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah bagi orang-orang minang sejak dulunya.
Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik itu Masjid umum, Masjid Sekolah sebagai penunjang kegiatan ekstra dalam rangka pembentukan karakter siswa, Masjid Kampus, Masjid di Komplek perkantoran maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, terkhusus masjid yang ada di komplek perkantoran bagi pegawai dilingkungan kantor Masjid menjadi kebutuhan spiritual mereka, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Ditengah kesibukannya di kantor, dalam beraktivitas menyelesaikan tugas dan kewajiban yang diamanahkan oleh negara tentu merasa sangat terbantu dan dimudahkan dengan dekatnya Masjid untuk pelaksanaan shalat berjamaah.
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
Aktualisasi Fungsi dan Peran Masjid Raya Padang Pariaman
Secara umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentral aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh Rasulullah SAW bersama para sahabatnya.
Kita perlu melakukan pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan perannya. Pemberdayaan Masjid dapat dilakukan dengan perbaiakan (improvement) menata kembali organisasi Ta’mir Masjid melalui pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus. Perbaikan (improvement) diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan (continuous improvement).
Sambil melakukan konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di depan. Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara periodik dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) setiap tahunnya.
Rencana yang telah ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi segenap sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional. Aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan dikaji untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Dalam konteks kekinian Masjid Raya Padang Pariaman perlu segera untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern. Supaya Masjid Raya Padang Pariaman bukan hanya berfungsi sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah semata namun perlu juga dijalankan fungsinya sebagai pusat kebudayaan Islam terkhusus untuk daerah Padang Pariaman.
Sejalan dengan pengertian Masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam tentu sangat diimpikan oleh masyarakat Padang Pariaman bila suatu saat, insya Allah, kita jumpai Masjid Raya ini dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, pusat pemenuhan kebutuhan harian masyarakat di sekitar, ada Taman Pendidikan Al Quraan, madrasah diniyah, majelis ta’lim, berkumpulnya organisasi keagamaan tingkat kabupaten dan menjadi tempat pemusatan kegiatan keagamaan baik dalam bentuk pembinaan maupun kegiatan perlombaan bidang keagamaan dan lain sebagainya. (Rel)
Discussion about this post