Kota Solok – Tidak hanya sebagai tempat sholat, berceramah dan berbuka puasa. Sekarang Masjid dapat dimanfaatkan secara luas bagi pemberdayaan masyarakat, seperti pemilihan ketua RT dan ketua pemuda juga dilakukan di masjid. Oleh karna itu pada Jumat (25/3), Wali Kota Solok, diwakili, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino, meresmikan perubahan status Mushalla menjadi Masjid Al-Muhajirin, Jln. Lettu Amran No 15, Belakang SMK N 1.
Peresmian Masjid yang Ke-76 di Kota Solok ini Turut dihadiri, Gubernur Sumatera Barat, diwakili Kacabdin Wilayah III, Israr, A, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Irsyad, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, serta masyarakat Kelurahan VI Suku.
Nova Elfino mengatakan, saat ini sebuah langkah maju di Kota Solok dimana banyak masyarakat menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman dan membahagiakan masyarakat.
Saat ini, sesuai dengan perkembangan zaman yang banyak membawa penyakit masyarakat dan kenakalan remaja.
Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, namun juga menjadikan masjid sebagai tempat aktifitas masyarakat, perkembangan peradaban dan basis perekonomian umat sehingga dapat menarik masyarakat meramaikan masjid, dan jaga selalu kebersihan dan wc masjid,” ucap Nova Elfino.
“Tahun 2022 ini, bagi masjid yang ingin mengurus izin BMT, Pemko Solok akan memberikan bantuan pengurusan ke Kemenkumham,” sebut Asisten. (*)
Discussion about this post