Reportase investigasi.com
Kabupaten Tangerang – Sekelompok masyarakat desa rawa boni,kecamatan pakuhaji,kabupaten Tangerang,Banten mendatangi kantor kecamatan pakuhaji pada hari senin (28/09/2020).
“Masarakat mempertanyakan terkait pengangkatan PLH desa rawa boni yang tidak transparan.
Kepada awak media salah satu perwakilan masarakat desa rawa boni mengungkapkan semesti nya pengangkatan PLH desa rawa boni di lakukan secara terbuka dan transparan sehingga masarakat rawa boni mengetahui siapa penganti kepala desa sementara.
Serta seharusnya BPD harus membuka musyawarah desa serta mengundang para tokoh masarakat dan para intansi yang terkait sehingga pemilihan kepala desa PLH terlihat transparan dan terbuka. “Ungkap Hasan kepada awak media (1/10/2020).
“Masarakat rawa boni merasa keberatan, ada apa dengan BPD desa rawa boni dalam pengangkatan PLH desa rawa boni.
Hasan pun mengatakan BPD desa rawa boni melanggar Perda serta tidak mengetahui sirklus desa serta menurut Perda harus PNS sekdes PNS desa rawa boni, “ujarnya.
Hasan pun meminta kepada camat pakuhaji untuk segera turun tangan terkait pergantian PLH yang tidak transparan dan tidak terbuka bagi masarakat desa rawa boni.
Salah satu tokoh pemuda desa rawa boni Tomas mengatakan tidak ada musyawarah desa terkait pengangkatan PLH desa rawa boni, saya tidak mengetahuinya, ” Ujarnya.
“Saat di hubungi melalui telepon sms wapssat ketua BPD desa rawa boni menjelaskan,pengangkatan PLH kepala desa rawa boni sesuai prosedur hukum berdasar kan pasal 111 perbup no 79 tahun 2014,” Ujarnya melalui sambungan wapssat .
AMR
Discussion about this post