Kab. Agam — Puluhan sepeda motor diamankan oleh Satlantas Polres Agam dalam Kegiatan patroli gabungan yang dilakukan di jalan Sport Center dan Gor Rang Agam Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatra Barat, pada Jum’at (27/5/2022).
Mulai dari personil Dinas Perhubungan, Satpol-PP Kabupaten Agam dan aparat TNI ikut melaksanakan kegiatan patroli gabungan tersebut.
Kasat Lantas Polres Agam IPTU Apriman Sural, S.H. yang saat itu memimpin kegiatan mengatakan, “Patroli gabungan ini kita lakukan untuk mencegah aksi balap – balapan liar yang sering terjadi di Jalan Sport Centre dan Gor Rang Agam Lubuk Basung, karena hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melewati,” tukuknya.
Adapun pad patroli gabungan tersebut ada sebanyak 48 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan, dengan kriteria : pelanggar yang tidak memiliki SIM sebanyak 8 buah tilang, tidak memiliki kelengkapan kendaraan sebanyak 27 tilang dan tidak memiliki STNK yang syah sebanyak 13 tilang.
Kini semua kendaraan bermotor yang ditilang telah diamankan di Mako Satlantas Polres Agam.
Hasil penertiban ini merupakan upaya dari jajaran Satlantas dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan TNI dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, “Sehingga warga masyarakat tidak lagi diresahkan oleh gangguan aktifitas balapan liar.” Terangnya kembali.
“Untuk kedepanya, kegiatan patroli seperti ini akan dilanjutkan kembali jika kondisi keresahan masyarakat masih terjadi.” Tegas Kasat Lantas. (Desi)
Discussion about this post