Pariaman — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pariaman Selatan melaksanakan rapat koordinasi pengawasan partisipatif bersama Pemilih Pemula dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se- Kecamatan Pariaman Selatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020, Kamis (29/10).
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Panwascam dengan pemilih pemula, organisasi kepemudaan untuk mengawal pilkada yang bersih, berintegritas dan damai,” sebut Ketua Panwascam Pariaman Selatan Alvis Maynardi usai Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif bersama Pemilih Pemula dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se- Kecamatan Pariaman Selatan di Kantor Panwascam setempat, Kamis (29/10).
Selain itu, Alvis Maynardi juga menyebut bahwa pemilih pemula dan organisasi kepemudaan adalah mata dan telinga Panwascam untuk melakukan pengawasan partisipatif. Sehingga dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun ini, peran pemilih pemula dan OKP sangat diharapkan untuk bisa melaporkan berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kita Panwascam tidak dapat mengawasi berbagai pelanggaran yang bisa saja terjadi, dan tentu sepenuhnya tidak terawasi oleh Panwascam saja, sehingga diperlukan peran dari masyarakat dalam hal ini yakni pemilih pemula dan organisasi kepemudaan,” tutur Alvis.
Sejumlah potensi pelanggaran, sambung Alvis Maynardi, sudah dipetakan di Kecamatan Pariaman Selatan yang diprediksi bisa saja terjadi pada pilkada tahun ini. Seperti pemetaan banyaknya TPS di Kecamatan Pariaman Selatan, kemudian banyaknya TPS yang ditempatkan di perumahan, dan ini sangat berpotensi terjadi pelanggaran nantinya.
Apalagi diketahui warga sudah banyak pindah dan tinggal di perumahan didaerah itu, sementara secara Administrasi warga belum melengkapi persyaratan untuk memilih di perumahan itu. Sehingga itu akan berpotensi terjadi pelanggaran di TPS nantinya.
“Alhamdulillah kita sudah petakan kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi di Pariaman Selatan pada pilkada sekarang dan kita sudah siapkan langkah untuk melakukan pencegahan nantinya,” tutupnya.
Sementara itu Koodinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pariaman, Ulil Amri mendukung langkah Panwascam Pariaman Selatan melibatkan pemilih pemula dan organisasi kepemudaan dalam melakukan pengawasan partisipatif. Menurut Ulil dilibatkannya pemilih pemula dan OKP sebagai pengawas tidak saja untuk membantu Panwascam dalam pengawasan, namun juga menyosialisasikan Pilkada Sumbar yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 agar bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kita juga harapkan kepada pemilih pemulah dan OKP untuk membantu mensosialisasikan kepada wasyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada 9 Desember 2020,” imbuhnya. (Syh)
Discussion about this post