ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mantan Kades dan Pjs Kades Bernai Tersangka

by Redaksi
12 Oktober 2023
in FOKUS INVESTIGASI, SAROLANGUN
Reading Time: 2min read
Mantan Kades dan Pjs Kades Bernai Tersangka

Ket Foto : Tersangka W dan ZA belakang digiring penyidik. (Dok. Pen)

ADVERTISEMENT

Sarolangun, Jambi — Setelah dilakukan penyidikan kurang lebih selama 3 bulan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sarolangun, terhadap aset dan penyimpangan Dana Desa Bernai, 2 orang yang diduga pelaku resmi ditetapkan tersangka pada Senin, 09 Oktober 2023 lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Zulfikar Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun melalui A. Harris A, SH, MH, Kasi Pidsus bahwa atas perbuatan 2 terduga pelaku telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang penyimpangan pengelolaan Dana Desa Bernai tahun 2016-2017 serta peggelapan Dana Desa Bernai.

BERITA LAINNYA

Humas Kemenag Sebar Tuduhan, Tutupi Fakta Pungutan di MTsN 2 Pariaman dan Diskreditkan Wartawan

Parah! Kepsek MTsN 2 Pariaman Akui Pungut Biaya Puluhan Juta dari Murid untuk Pembangunan Sekolah, tapi Nihil Realisasi

Dibangun Dana Milyaran, Proyek Mangkrak Embung Sumpahan Dikeluhkan Warga

“Selasa kemarin dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi, setelah itu dilakukan penetapan tersangka ZA bersama W,” pungkas Haris Kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (11/10/23).

Dilanjutkan Haris, ke dua tersangka mempunyai hubungan menjadi Pj. Kades dan Kades Bernai tahun 2016-2017. “Tersangka ZA sudah disebutkan tadi ya. Mantan Kades Bernai dan tersangka W Pjs. Kades sebelum tersangka ZA,” tambahnya.

Atas dugaan perbuatan 2 tersangka tersebut, ditemukan adanya dugaan kerugian negara yang berdasarkan perhitungan sementara penyidik kisaran Rp390 juta. Pihak Kejaksaan hingga hari ini masih tunggu hitungan pasti dari pihak auditor yakni Inspektorat Kabupaten Sarolangun.

“Untuk kerugian, sampai dengan sekarang kita lagi menunggu hasil penghitungan secara resmi oleh pihak Inspektorat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dugaan penyimpangan itu dilakukan oleh tersangka ZA bersama W melalui penggunaan Dana Desa Tahun 2016-2017, pembangunan Turap dan Gedung Serba Guna di atas tanah pribadi.

“Dana Desa terkait pembuatan turap sama gedung serba guna yang didirikan dan dibangun di atas tanah pribadi, bersertifikat atas nama tersangka ZA. Untuk tersangka W dia bersama tersangka ZA,” dijelaskan Haris kembali.

Untuk sementara, saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan guna proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sedangkan, atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua tersangka, diancam dengan Pasal 2, atau Pasal 3 atau Pasal 10 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah UU RI No. 20 Tahun 2021.

“Maksimal ancaman hukuman 20 tahun penjara, segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri,” tutup Haris.

Untuk diketahui, saat ini setelah ditetapkan tersangka, kedua terduga ZA mantan Kades Bernai dan W mantan Pjs Kades Bernai merupakan ASN di lingkup Dinas PMD Sarolangun, resmi dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan guna proses penyelidikan di LP Kelas II Sarolangun. (Pen)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

LPPM UNP Terima Kunjungan LPPM Unsri

Next Post

Kadis Kesehatan Dr. Aspinuddin Jadi Narsum Sosialisasi Keamanan Pangan oleh Kader

Next Post
Kadis Kesehatan Dr. Aspinuddin Jadi Narsum Sosialisasi Keamanan Pangan oleh Kader

Kadis Kesehatan Dr. Aspinuddin Jadi Narsum Sosialisasi Keamanan Pangan oleh Kader

Wabup Rahmang Buka Sosialisasi Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik

Wabup Rahmang Buka Sosialisasi Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI