Pasaman Barat — Sungguh nekat ketiga maling ini, mereka melakukan pencurian kepada pelaku pencurian sebelumnya, pelaku pertama yakni DD dan AD, setelah itu kemudian datang tiga tersangka yakni AH, RH dan SH, merampas hasil curian DD dan AD.
Namun belum sempat ketiga pelaku menikmati hasil curiannya, mereka sudah dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Lembah Melintang, saat ini ketiga pelaku telah dibawa dititipkan di rutan Polres Pasaman Barat, untuk dimintai keterangannya.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, mengatakan, kejadian itu berawal dari dua orang pelaku DD dan AD yang melakukan pencurian di SDN 19 Lembah Melintang, mereka berhasil menggasak 13 unit chrome book, 1 unit laptop dan 3 unit proyektor infokus.
“Saat kedua pelaku yang masih DPO ini melakukan aksinya, ketiga tersangka ini mengetahuinya, kemudian saat barang curian berhasil dibawa kedua pelaku lalu mereka merampas hasil curian itu,” ujar Kapolres
Selanjutnya ketiga pelaku langsung membawa barang curian yang mereka rampas itu untuk mereka jual, namun karena chrome book terprogram untuk siswa SD mereka tidak bisa langsung menjual hasil curian itu sekaligus.
“Chrome book ini sudah terprogram untuk siswa SD, mereka harus menginstal ulang chrome book itu, sehingga tidak bisa dijual sekaligus,” kata Agung.
Saat diamankan oleh Reskrim Polsek Lembah Melintang ketiga pelaku baru menjual satu unit chrome book, akibat perbuatan pelaku SDN 19 Lembah melintang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” tegasnya. (Wd)
Discussion about this post