PESISIR BARAT — Guna permudah pelayanan pada masyarakat berkaitan dengan pembayaran pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Launching dan Sosialisasi Pembayaran Secara Online Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 di GSG Selalaw Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 17-7-2023.
Launching dan Sosialisasi tersebut dibuka langsung Bupati, Agus Istiqlal dan dihadiri Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); Camat; dan seluruh Peratin se-Pesibar; serta perwakilan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.
Dalam sambutannya, Bupati Pesibar mengatakan, bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing.
Sejalan dengan hal tersebut, Agus mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membangun Pesibar yang lebih maju dan unggul, ujar Bupati.
Menurut Bupati, saat ini pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang diharapkan dapat meningkatkan PAD, tentu hal tersebut dapat terwujud jika aparatur Pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal.
“Pemkab Pesibar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD yaitu dengan cara melakukan intensifikasi pajak daerah melalui berbagai inovasi, salah satunya Bapenda menjalin kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD ) Lampung dalam rangka pembayaran secara online PBB-P2 di Pesibar pada Tahun 2023,” jelas Bupati
Masih kata Bupati, melalui pembayaran secara online PBB-P2, akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak yang merupakan kewajibannya melalui aplikasi Lampung Online, l-Smart, Tokopedia, dan juga toko belanja seperti Alfamart, dan Indomaret.
“Pemkab Pesibar sangat meyakini bahwa pajak daerah masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata,” tandas Bupati Agus.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya inovasi pembayaran secara online PBB-P2, pihaknya berharap realisasi pajak daerah pada tahun mendatang dapat meningkat secara signifikan.
“Kita tidak bisa menghindar dari konsep kemandirian daerah, untuk itu saya selaku pimpinan daerah mengharapkan Bapenda, Camat, Lurah, dan Peratin dapat terus mensosialisasikan setiap kebijakan pajak daerah serta memupuk kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, seluruh stakeholder/pemangku kepentingan untuk terus bekerjasama dalam rangka pemungutan pajak daerah”, pinta Agus Istqlal.
Bupati juga berharap, dilaksanakannya kegiatan ini nantinya dapat menjadi forum diskusi teknis tentang pembayaran secara online PBB-P2 sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.(TAUFIK). di GSG Selalaw Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 17-7-2023.
Launching dan Sosialisasi tersebut dibuka langsung Bupati, Agus Istqlal dan dihadiri Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); Camat; dan seluruh Peratin se-Pesibar; serta perwakilan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.
Dalam sambutannya, Bupati Pesibar mengatakan, bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing.
Sejalan dengan hal tersebut, Agus mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membangun Pesibar yang lebih maju dan unggul.
Menurut Bupati, saat ini pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang diharapkan dapat meningkatkan PAD, tentu hal tersebut dapat terwujud jika aparatur Pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal.
“Pemkab Pesibar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD yaitu dengan cara melakukan intensifikasi pajak daerah melalui berbagai inovasi, salah satunya Bapenda menjalin kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD ) Lampung dalam rangka pembayaran secara online PBB-P2 di Pesibar pada Tahun 2023,” jelas Bupati.
Masih kata Bupati, melalui pembayaran secara online PBB-P2, akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak yang merupakan kewajibannya melalui aplikasi Lampung Online, l-Smart, Tokopedia, dan juga toko belanja seperti Alfamart, dan Indomaret.
“Pemkab Pesibar sangat meyakini bahwa pajak daerah masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata,” tandas Bupati Agus.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya inovasi pembayaran secara online PBB-P2, pihaknya berharap realisasi pajak daerah pada tahun mendatang dapat meningkat secara signifikan.
“Kita tidak bisa menghindar dari konsep kemandirian daerah, untuk itu saya selaku pimpinan daerah mengharapkan Bapenda, Camat, Lurah, dan Peratin dapat terus mensosialisasikan setiap kebijakan pajak daerah serta memupuk kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, seluruh stakeholder/pemangku kepentingan untuk terus bekerjasama dalam rangka pemungutan pajak daerah,” pinta Agus Istqlal.
Bupati juga berharap, dilaksanakannya kegiatan ini nantinya dapat menjadi forum diskusi teknis tentang pembayaran secara online PBB-P2 sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. (TAUFIK)
Discussion about this post