Kota Solok – Agar memastikan serta memenuhi akan standar mutu layanan yang maksimal terhadap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di wilayah kerja BPJS Cabang Solok setiap tahunnya. Memaksimalkan capaian itu, BPJS Kesehatan Cabang Solok selalu melakukan sosiolisasi di seluruh wilayah kerja yang meliputi Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya,
Tujuanya, dengan sosialisasi yang merata itu, merupakan penilaian terhadap mitra BPJS Kesehatan dengan tujuan memperoleh standar maksimal. “Karena pihak BPJS Cabang Solok berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan secara efiktif, efisien, dan terbaik kepada peserta JKN-KIS diwilayah kerjanya,” ungkap Kepala BPJS Cabang Solok Sumatra Barat, Neri Eka Putri pada sejumlah Media, saat temu ramah Selasa (20/6/2023) di Saung Resto Koto Baru Solok.
Kelangsungan acara dihadiri langsung Kepala BPJS Cabang Solok Neri Eka Putri, Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Solok Eva Kurnia Sari. Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Solok, Ilham, dan sejumlah wartawan yang bertugas di Kota dan Kab Solok.
Neri Eka Putri memaparkan, BPJS Kesehatan cabang Solok Sumatera Barat, bakal terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Mobile Customer Service (MCS). Hal itu merupakam program dalam memberikan informasi terbaru dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.
“Pihaknya dari BPJS Kesehatan Cabang Solok akan tetap fokus meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan. Dan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN, maupun kepada masyarakat yang belum terdaftar JKN,” ujarnya.
Pihaknya telah menghadirkan MCS, yang merupakan layanan administrasi melalui mobil operasional untuk pendaftaran peserta baru JKN. Layanan itu kami hadirkan adalah untuk pengecekan data kepesertaan, dan pemberian informasi kemudahan akses Program JKN, serta penanganan pengaduan bagi peserta JKN, maupun kepada masyarakat yang belum terdaftar JKN.
Lalu kata Neri, adapun layanan MCS kami hadirkan secara maksimal kepada masyarakat satu kali dalam seminggu. Kehadiranya itu juga akan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan kecamatan setempat, Walinagari dan madyarakat. Denhan tujuan sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan dengan prima.
Selain itu sebutnya, maka melalui aplikasi mobile JKN, peserta dapat melakukan pengecekan info keaktifan. Penambahan atau perubahan data peserta, info iuran, pendaftaran auto debit iuran, serta melakukan pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta PBPU/mandiri yang mengalami tunggakan iuran.
“BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada peserta JKN, fokus utama transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN maupun kepada masyarakat yang belum terdaftar JKN. Tujuannya, agar masyarakat yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi tentang Program JKN, tanpa harus ke luar rumah sudah bisa mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan, atau kami melalui MCS akan datang mengunjungi langsung ke daerah masing-masing,” sebutnya.
Neri Eka Putri menyatakan, saat ini, capaian kepesertaan dalam BPJS kesehatan Cabang Solok cukup tertinggi di Provinsi Sumatera Barat. Tentu, harapannya adalah pelayanan kesehatan nasional yang telah digagas Presiden RI, agar seluruh Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia memasukkan masyarakatnya dalam program JKN-KIS yang merata.
Dipaparkanya, adapun penilian sosialisasi (rekredensialing) ini mencakupi, di antaranya ketersediaannya Sumber Daya Manusia (SDM). Atau tenaga kesehatan, kelengkapan sarana prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen FKTP dalam pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.
Sementara Eva Kurnia Sari Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Solok Menyebutkan. Sitem Jaminan Sosial Nasional undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 telah mengisyaratkan, negara mewajibkan setiap masyarakat menjadi peserta anggota PBJS.
Kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tujuan. Kita optimalkan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama di Solok Raya yang lebih baik nan merata.
Eva Kurnia Sari, wanita keibuan yang akrab di sapa OMA ini juga memaparkan. Adapun Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok setiap waktunya. “Tentunya kita selaku penyelenggara Program JKN-KIS, berkewajiban untuk memastikan bahwa. Peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas,” paparnya.
Karena Perpres di Indonesia telah mewajibkan semua bayi yang lahir sejak Desember 2018, sudah pasti tergabung di BPJS kalau orang tuanya telah tergabung dalam peserta BPJS. Kemudian Iyuranya dihitung sejak dia lahir, hal itu sesuai dengan Perpres No. 82 tahun 2018. Program itu setidaknya ada 37 lembaga Besat di indonesia menganjurkan warga untuk menjadi peserta JKN-KIS.
“Tentunya hal itu tidak terlepas dari kiat BPJS Kesehatan Cabang Solok yang telah memberikan program yang terbaik. Dalam melayani masyarakat di enam wilayah jangkauanya di Solok Raya dalam bidang kesehatan,” sebutnya.
Eva menambahkan, untuk mencegah kecurangan pada pelaksanaan program jaminan kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional. BPJS Cabang Solok selalu mangadakan monitoring dan evaluasi (Monev) dan menyamakan persepsi program jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Tujuan diadakannya monitoring dan evaluasi program JKN, yaitu agar pelaksanaan program JKN dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengetahui kendala dalam pelaksanaan kegiatan melalui verivikasi data,” ujarnya.
Karena kepesertaan menjadi salah satu hal yang paling penting dalam pengelolaan JKN, dimana data tersebut bersifat dinamis. Pihaknya mengharapkan program JKN dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Hal juga didukung sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” tutupnya.
Pihaknya menjelaskan, saat ini sudah hadir berbagai kemudahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan layanan aplikasi Mobile JKN. “Mobile JKN merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan dalam administrasi. Misalnya, jika peserta lupa membawa kartu fisik, bisa dengan menunjukkan kartu digital di aplikasi ke petugas kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Mobile JKN memiliki beragam fitur lainnya. Seperti pendaftaran online, perubahan data peserta, mendaftar di pelayanan kesehatan, cek fasilitas kesehatan hingga antrian online dan skrining kesehatan. “Digitalisasi dilakukan karena mayoritas peserta BPJS sudah menggunakan telpon pintar. Dengan adaptasi teknologi ini, maka pelayanan bisa lebih maksimal,” terangnya.
Di sisi lain, bila kita merajuk pada jumlah peserta BPJS di Kabupaten Solok. Jumlah di atas terbilang cukup rendah dibanding daerah lainnya di Sumatra Barat. Untuk itu, pihaknya mengajak pemangku kebijakan di Pemerintah Kabupaten Solok. Untuk memberikan perhatian lebih pada masyarakat, terutama yang tergolong dalam ekonomi lemah.
“Maka dengan adanya perhatian serius dari Pemerintah daerah, Kabupaten Solok. Artinya, seluruh masyarakat terjamin dalam layanan kesehatan, yang merata,” tutupnya. (Cha)
Discussion about this post