ADVERTISEMENT
Minggu, 22 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

MAKI Adukan Dugaan Penyelundupan iPhone di Bandara Soetta ke Kejati Banten

by Taufik Hidayat
24 Februari 2022
in FOKUS INVESTIGASI, NASIONAL
Reading Time: 2min read
MAKI Adukan Dugaan Penyelundupan iPhone di Bandara Soetta ke Kejati Banten
ADVERTISEMENT

Reportase Investigasi com,Tangerang, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada tanggal 18 Pebruari 2022 melalui sarana elektronik hotline Pidsus Kejati Banten telah mengadukan dugaan penyelundupan barang HP iPhone 11/12/13 di Bandara Soekarno Hatta yang merugikan negara sekitar Rp. 1 Milyar. Peristiwa dugaan Penyelundupan kurun waktu tahun 2020 sp 2021.

 

BERITA LAINNYA

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran, Pemerintah Siapkan Jalur Darat

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK kepada Divisi Humas Polri

Hal itu di katakan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menurutnya

Modus penyelundupan diduga dalam bentuk perbedaan pelaporan barang import dari barang yang yang sesungguhnya yang dikirim sehingga pembayaran bea masuk (PPN) menjadi lebih kecil dari yang seharusnya. Barang HP iPhone dilaporkan barang HP produk dari China merk Hw yang tentunya harganya jauh lebih murah sehingga pembayaran bea masuk menjadi lebih murah sehingga menghilangkan hak negara atas pendapatan dari pajak bea masuk.

“Cara mengetahui barang HP yang berbeda ini adalah dari perbedaan data IMEI dari dokumen barang yang dikirim dan dokumen yang dilaporkan untuk pembayaran Bea Masuk. Iphone 11-13 harga antara Rp. 10 juta hingga Rp. 20 juta, sedangkan harga HP. Merk Hw harga sekitar Rp. 1 juta hingga 2 juta. Pajak dari Bea Masuk ( PPN) adalah 15% dari harga barang import, aduan ini dilengkapi sekitar 30 data barang HP iPhone termasuk data IMEI dari HP tersebut . ” Ungkap Boyamin Saiman Rilis yang di terima awak media,Rabu (24/02)

Lanjutnya, berdasarkan hasil penelusuran , barang-barang selundupan tersebut sudah beredar dan telah dipergunakan masyarakat konsumen HP iPhone 11-12-13. Gerai penjualan barang selundupan ini salah satunya berada di wilayah Jakarta Timur.

 

ADVERTISEMENT

“aduan ini dilampirkan data dua HP iPhone beserta IMEInya yang telah terjual dengan istilah Garansi Toko yang diduga berasal dari dugaan penyelundupan aduan ini ” Tutur Boyamin.

MAKI merumuskan dugaan penyelundupan ini sebagai bentuk dugaan mengurangi pajak bea masuk ( PPN ) terhadap barang import sehingga diduga menimbulkan potensi hilangnya Pendapatan Negara. Hilangnya pendapatan negara dapat dikategorikan sebagai bentuk kerugian Negara yang dirumuskan dalam ketentuan Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi ( Pasal 2,3,5,9, 11, 12 dan 15 ).

Tambahnya, Sisi lain, Perkara ini bisa saja dipahami sebagai bentuk dugaan penyelundupan yang diatur UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN: Pasal 102A ,

b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11A ayat (1) yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;

ADVERTISEMENT

“dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang ekspor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” Tegasnya.

Untuk terduga Pelaku perkara dugaan penyelundupan ini telah diberikan datanya kepada Kejati Banten namun belum bisa diungkap kepada publik dan menyerahkan sepenuhnya kepada Penyidik Kejati Banten menentukan rumusan perbuatan dan pelaku berdasar ketentuan peraturan yang berlaku.

 

MAKI menghimbau kepada masyarakat luas untuk melaporkan kepada Kejati Banten atau kepada MAKI atas data HP iPhone yang dimiliki apabila cara membelinya HP iPhone tersebut dengan istilah garansi toko untuk melengkapi bukti aduan ini. MAKI menjamin HP iPhone yang dimiliki masyarakat tidak akan disita dan hanya dibutuhkan datanya. ( *).

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

 

 

 

Tags: Berita MAKI
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kumandang Suara Azan Menjadi Polemik, Pakar Telematika Roy Suryo Laporkan Menang Yaqut Cholil Qoumas

Next Post

Dugaan Pemerasan, Kejati Banten Tahan Mantan Kasi Pabean Bea Cukai Bandara Soetta

Next Post
Dugaan Pemerasan, Kejati Banten Tahan Mantan Kasi Pabean Bea Cukai Bandara Soetta

Dugaan Pemerasan, Kejati Banten Tahan Mantan Kasi Pabean Bea Cukai Bandara Soetta

Nakes Kesdam Jaya Vaksin Warga Masyarakat di Serbuan Vaksinasi Koramil 01/TS Kodim 0503/JB

Nakes Kesdam Jaya Vaksin Warga Masyarakat di Serbuan Vaksinasi Koramil 01/TS Kodim 0503/JB

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI