Padang, Unp – Lebih dari 3.000 Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) mengikuti kuliah umum anti korupsi yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka road show bus KPK ‘Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi’ di Auditorium UNP Kampus Utama Air Tawar Padang, Sabtu (14/10/2023).
Adapun pembicara dalam kuliah umum ini Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI Amir Arief SST, S.H, M.Si dengan moderator Dr. Zikri Alhadi, S.IP, M.A dan dibuka langsung oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D.
Rektor UNP dalam sambutannya mengapresiasi KPK telah melaksanakan acara ini di UNP karena mengingat bahwa mahasiswa merupakan calon pemimpin bangsa sehingga sedini mungkin harus membangun budaya anti korupsi. “Bentuk korupsi itu bermacam-macam, apapun perilaku yang menyebabkan orang lain merugi tidak hanya segi finansial namun juga menghalangi hak orang lain sehingga membuat seseorang terbut tidak bisa mendapatkan haknya itu sudah salah satu bentuk korupsi,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan membangun budaya anti korupsi berarti membangun sebuah integritas sehingga diharapkan kepada para mahasiswa yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa harus menjadikan integritas sebagai budaya dalam menyelesaikan studi di UNP dan bahkan nanti saat masuk ke dunia kerja.
“Integritas sangat gampang diucapkan namun sangat sulit diimplementasikan dalam kehidupan. Oleh sebab itu segala budaya yang menyebabkan kerugian bagi negara dan bahkan dunia pendidikan harus segera dihilangkan. Ini harus menjadi komitmen kita semua, tugas kita,” tambah Prof. Ganefri.
Dari pantauan Humas UNP di lapangan para mahasiswa terlihat antusias mengikuti kuliah umum yang bertemakan ‘membangun integritas melalui pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi’ ini, para mahasiswa juga ikut aktif memberikan jawaban dan pertanyaan dalam kuliah umum yang berlangsung dua arah oleh Amir Arief.
Amir Arief mengatakan strategi pemberantasan korupsi KPK harus dimulai dengan pendidikan dan peran serta masyarakat “Kemudian setelah pendidikan lanjut dengan pencegahan dengan membuat regulasi dan yang terakhir adalah melakukan penindakan untuk memberikan rasa takut,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan titik rawan korupsi di perguruan tinggi, diantaranya konflik kepentingan dalam penerimaan mahasiswa baru, pemilihan rektor dan pegawai. “pengelolaan anggaran dan aset perguruan tinggi, pengadaan barang dan jasa berupa fee proyek, mark up dan juga rangkap jabatan petinggi kampus,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor diantaranya merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi. Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Majelis Wali Amanat UNP, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana, Direktur Sekolah Vokasi, dan unsur pimpinan UNP lainnya dan Dosen-dosen di lingkungan UNP serta tim dari KPK. (utr/Humas UNP)
Discussion about this post