Bagan Siapi Api – Hutan lindung di beberapa kawasan kepenghuan Labuhan Tangga terus menjadi incaran para mafia kayu. Tanpa henti, pembalakan liar khususnya di Kecamatan Bangko, Soumail.
Aparat penegak hukum yang diduga tutup mata, mengakibatkan bebasnya para pelaku pembalakan ilegal loging. Kuat dugaan para mafia ilegal loging ini dibekingi oleh oknum aparat dan para preman yang mengaku sebagai wartawan untuk membekap para ilegal loging tersebut.
Sayangnya, pihak berwenang yang menangani hal ini seperti Dinas Polisi Kehutanan Riau, tampak hanya bisa diam alias tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Memang bisnis kayu di Rokan Hilir sangat menggiurkan. Dalam sehari, omset yang dihasilkan para mafia kayu hampir ratusan juta rupiah. Hal itu dibenarkan WN, salah seorang warga yang di sekitar wilayah tempat dimana pelaki ilegal loging menjalankan aksinya seperti di area Aridho, Jumat kemarin, (1/11).
“Bahaya sekali Bang, bila musim hujan tiba, banjir. Masyarakat sangang karena ulah para mafia ilegal loging dan para oknum yang membeking para mafia ilegal loging tersebut, seperti preman yang mengaku sebagai wartawan menakut nakuti masyarakat setempat untuk tidak melaporkan. Penyebabnya apalagi kalau bukan isi hutan masih dikuras mafia kayu,” katanya.
Lain itu, bagi masyarakat yang coba-coba masuk ke wilayah penebangan kayu selalu dilarang oleh para mafia kayu yang keluar masuk desa membawa hasil jarahannya.
Sejauh ini, penebangan kayu semakin menggila. Mulai dari area hutan Babusalam sampai Labuhan Tangga. Di salah satu desa Kecamatan Sinoboy beberapa bulan lalu pernah mengalami bencana pembakaran hutan yang diakibatkan oleh perambahan hutan. Namun Dinas Kehutanan setempat, melalui aparaturnya Polisi Hutan (Polhut), dinilai lemah karena belum ada mengambil tindakan.
Menurutnya, ada indikasi Polhut kuat juga ikut dalam permainan perambahan hutan dibeberapa wilayah Kecamatan Bangko lainnya, “Buktinya sampai saat ini tidak ada teguran atau operasi terhadap perambahan hutan dibeberapa wilayah Kepenghuluan,” tegasnya lagi.
Bahkan, beberapa waktu lalu, ada kejadian fotografer pernah melakukan hunting foto di Ketol untuk mendapatkan objek foto. Si pemburu foto yang namanya enggan ditulis demi keamanan mencoba untuk memasuki hutan lindung. Namun tiba-tiba ada pelarangan dari oknum yang tidak dikenalnya.
“Anda tidak bisa mengambil foto lebih jauh ke tengah hutan, dan kalau perlu uang minyak katakan,” jelas Fotografer tadi kepada Mmn sambil mengeleng-geleng kepala tidak mengerti apa maksud orang yang tidak dikenalnya tersebut.
Sementara, Dinas Kehutanan tidak dapat dimintai keterangan mengenai adanya perambahan hutan di daerah itu, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (HARIANTO)
Discussion about this post