Ampekangkek — Lembaga Swadaya Masyarakat Panampuang Balimo Arek (LSM Panglimo Arek), nagari Panampuang, kecamatan Ampekangkek, Agam, yang diamanahkan oleh Musyawarah Besar (Mubes) Nagari beberapa bulan lalu, sudah dicatat dan diberi Surat Keputusan oleh Menteri Hukum dan Ham RI (SK Menkumham).
SK Menkumham yang diterbitkan tanggal 22 Juni lalu, Senin (27/6) siang tadi telah sampai ke tangan pengurus LSM Arek melalui salah seorang Notaris di wilayah tersebut.
Ketua Umum LSM Arek, Drs. Fathoni Rasyid didampingi ketua Dewan Pengawas sekaligus pendiri H.AsrarArifin bersama sejumlah unsur pengurus, usai menerima SK langsung mengadakan pertemuan informal.
Menurut Fathoni, berdirinya LSM Panglimo Arek sesuai amanah Mubes Anak Nagari Panampuang,merupakan wujud kepedulian sekaligus keprihatinan sejumlah tokoh masyarakat Panampuang terhadap perkembangan nagari belakangan ini.
“Kepedulian akan diwujdkan melalui sejumlah rencana kegiatan untuk memberdayakan semua potensi baik secara kelembagaan maupun perorangan demi kemajuan nagari dan anak nagari Panampuang,” tegas Fathoni, mantan guru dan legislator ini.
Menurut Fathoni, banyak potensi nagari dan anak nagari yang bisa lebih dikembangkan, untuk kemajuan pemerintahan dan kelembagaan serta usaha anak nagari.
LSM yang juga sudah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan para perantau, akan berusaha membantu perkembangan berbagai jenis usaha anak.
Di Panampuang, banyak tumbuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM/UKM) baik berupa kerajinan kaum perempuan,usaha perabot ,termasuk pertanian khususnya peternakan sapi bibit unggul yang sudah cukup terkenal.
“Diantara pelaku UMKM/UKM tersebut masih cukup banyak yang perlu disupport, baik manajemen, teknis maupun permodalan,” ulas Fathoni.
Sementara intuk pemerintahan berikut lembaga yang ada di nagari diakui Fathoni serta dibenarkan oleh Asrar Arifin, dipandang LSM Panglimo Arek juga diberi masukan serta dukungan agar bisa berfungsi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Karena itulah Fathoni dan Asrar menampik keras kalau keberadaan LSM Panglimo Arek dianggap sebagai oposisi terhadap pemerintahan dan kelembagaan yang ada di nagari Panampuang.
“Sebagai bagian dari potensi anak nagari, para tokoh masyarakat Panampuang ingin memberikan kontribusi dan sumbangsihnya untuk kampuang halaman,” tukas Fathoni dan Asrar Arifin. (Pon)
Discussion about this post