Kab. Agam — Jalan pemerintahan Kabupaten Agam yang baru beberapa bulan selesai pekerjaannya yang terletak di Dusun Antokan,Jorong Muaro Putus yang menghubungi Jorong Gadieh Angiek, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatra Barat, kini mengalami kerusakan cukup serius dikarenan ulah dari seseorang sopir pembawa alat berat (exsavator) dari salah satu perusahaan yang ada di Tanjung Mutiara.
Kerusakan jalan pemerintah Kabupaten Agam di Dusun Antokan yang menghubungi jorong Gadieh Angieh itu tentu saja mengganggu lalu lintas pengguna jalan yang hampir setiap harinya dilalui oleh ratusan mobil pembawa sawit dan kendaraan pribadi juga kendaraan roda doa.
Dari pantauan Tim Investigasi LSM Garuda NI Prop. Sumbar dilapangan memang terlihat sedikit menggangu pengendara kendaraan yang melalui jalur Dusun Antokan dan bahkan hampir setiap kendaraan yang melintasi jalur yang tergores oleh mobil mesin alat berat itu harus berhati-hati.
Kerusakan jalan sepanjang 1 km itu, menurut N.N.Leo Tim Investigasi LSM Garuda ,pada Senin 3/1/2022 dilapangan Dusun Antokan, Muaro Putus sebaiknya diambil langkah cepat dan tepat oleh pemilik kendarran mobil alat berat yang mengeruk jalan pemerintah daerah yang dananya juga berasal dari rakyat. Jalan ini merupakan jalan yang cukup ramai dilalui masyarakat termasuk mobil pengangkut sawit dan mobil pengangkut ternak.
Oleh karena itu, kata Leo panggilan akrabnya pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk segera memanggil pihak pemilik Eksavator untuk diminta pertanggungjawabanya.
Kita berharap ada titik temu kedua belah pihak pemerintah Agam dengan pihak pemilik mobil mesin alat berat itu. Sekalipun dilihat sudah ada niat baik dari pemilik dan pembawa kendaraan alatberat dengan telah menyirami beberapa titik yang terkeruk. (Tim)
Discussion about this post