Solok Selatan — Lembaga Pelestarian Lingkungan Hidup (LPLH) Kabupaten Solok Selatan menggelar rapat penting pada Senin, 29 September 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Basrinal, S.Pd., Dt. Paga Ruyuang, yang juga mantan Kepala Satpol PP Solok Selatan.
Dalam forum itu, sejumlah keputusan penting disepakati. Pertama, para pengurus berkomitmen bahwa tugas di LPLH tidak akan dijadikan pekerjaan sampingan, melainkan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat pengabdian.
Kedua, sejalan dengan arahan Ketua DPP LPLH Pusat terkait pelantikan pengurus LPLH Solok Selatan yang dijadwalkan selambat-lambatnya November 2025, seluruh pengurus menyatakan kesepakatan untuk melunasi pakaian seragam paling lambat 3 Oktober 2025.
Ketiga, pengurus juga menegaskan pentingnya memahami Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPLH Nata Buana Lestari yang telah diberikan DPP. Dokumen itu akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi di daerah.
Rapat ini disebut sebagai momentum penguatan kelembagaan LPLH Solok Selatan untuk memastikan setiap langkah organisasi berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Red/amr
Discussion about this post