Jakarta, Ri- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam acara resmi yang digelar selama 3 (tiga) hari di RA Suites Simatupang, dari tanggal 7-9 Mei 2021. Acara penyerahan sertifikat tersebut diikuti dengan rangkaian acara pemaparan materi dari pihak BPJPH dan diskusi bersama antara LPH-LPH dengan BPJPH. Diharapkan, LPH-LPH yang telah terakreditasi tersebut menjadi mitra strategis BPJPH dalam mewujudkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang lebih optimal bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal melalui jalur reguler.
Salah satu LPH yang menerima sertifikat tersebut adalah LPH Universitas Negeri Padang. LPH UNP secara resmi menjadi satu diantara dua LPH di Sumatera Barat, yang siap memberikan layanan pemeriksaan produk halal kepada pelaku usaha (PU) yang ada di Sumatera Barat. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham, dan diterima oleh Hendri Andi Mesta, selaku Kepala LPH UNP.
Sebelum penyerahan sertifikat, masing-masing LPH yang terakreditasi juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian dengan BPJPH, sebagai wujud komitmen profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.
Acara yang berlangsung sampai Selasa siang ini, juga diisi dengan pemaparan materi mengenai ; Standarisasi LPH , Registrasi Auditor Halal, Integrasi System, dan Pembinaan serta Pengawasan LPH. Masing-masing sesi materi juga digunakan para LPH untuk berdiskusi dan memperoleh update terkini terkait hal-hal yang berhubungan dengan operasionalisasi LPH. (Humas UNP)
Discussion about this post