Kota Solok – Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, memimpin apel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Satuan Pengamanan (Satpam) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kota Solok, di Halaman Balaikota Solok, Rabu (17/3).
Turut hadir, Plt.Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Solok Alkaf, beserta jajaran.
Wawako Dr.Ramadhani dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh personil Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dalam meningkatkan ketertiban umum, menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.
Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas dalam melaksanakan tugasnya harus berlaku profesional, menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Peran penting Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya.
“Pemerintah Daerah Kota Solok berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas kerja Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas agar lebih humanis, edukatif, tegas dan berwibawa. Hal tersebut tentu saja bertujuan untuk menjaga Kota Solok tetap aman dan terkendali,” sebut wawako.
Beberapa waktu yang lalu, seharusnya kita semua merayakan Ulang Tahun Satpol PP, Damkar dan Linmas. Namun, hal tersebut tidak bisa kita laksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena kondisi kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Untuk itu kamu ucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 102 untuk Satuan Pemadam Kebakaran, ulang tahun yang ke 71 untuk Satuan Polisi Pamong Praja, ulang tahun ke 59 untuk Satuan Perlindungan Masyarakat dan ulang tahun yang ke 40 untuk Satuan Pengamanan. Momentum ini kita jadikan cambuk untuk bergerak lebih baik lagi. Masih banyak PR yang harus kita tuntaskan bersama,” ujar Dr.Ramadhani.
Selain itu, Kami juga minta peran besar rekan-rekan untuk kembali terus mengingatkan masyarakat kita yang saat ini menurun tingkat kepeduliannya dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Mari bersama kita kembali kawal penerapan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Apalagi sampai saat ini grafik kasus positif di Kota Solok belum menunjukkan penurunan yang signifikan,” sebutnya.
Diharapkan, seluruh anggota Satpol PP Damkar, Satpam dan Linmas untuk terus meningkatkan profesionalisme dan semangat pengabdiannya sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar serta memiliki ketahanan dimasa pandemi Covid-19 ini, sehingga dengan demikian mampu berkontribusi positif untuk mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang aman dan tentram. (Nisa)
Discussion about this post