Reportase Investigasi.com
Jakarta – Warga di Jalan Ukir Pedongkelan Depan RT 008/013, Cengkareng Timur, Jakarta Barat nekat menggelar acara pernikahan di masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Dari keterangan warga sekitar, meskipun acara pernikahan itu berdalih hanya akad nikah, namun pada kenyataannya acara tersebut dilakukan menyerupai pesta pernikahan. “Kalau cuma akad nikah kenapa pasang tenda, pengantin ada pelaminan, banyak tamu yang hadir dan terjadi kerumunan, serta menutup akses jalan umum. Apa itu namanya hanya akad nikah?” kata Ahmad, warga RW. 06 Kelurahan Kapuk yang lokasinya berdekatan dengan lokasi acara, Minggu (11/10/2020).
Ironisnya, menurut Ahmad, pasangan pengantin dari mempelai pria tidak lain adalah anak dari tokoh wilayah, yaitu Ketua RW 013, Kelurahan Cengkareng Timur. “Itu kan besannya Ketua RW. 013, dia itu kan pejabat wilayah yang seharusnya memberikan contoh baik kepada warganya. Ini malah sebaliknya. Parahnya lagi, beberapa anggota Satpol PP yang datang ke lokasi acara bukannya memberikan tindakan tegas, tapi malah ikut nimbrung makan-makan di prasmanan yang disediakan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Lurah Cengkareng Timur Ardi Muhur mengatakan, dengan adanya acara pernikahan di Pedongkelan tersebut pihaknya tidak memberikan izin. “Saya tidak memberikan izin terkait acara tersebut,” kata Ardi Muhur kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/10).
Hal senada juga disampaikan Camat Cengkareng Ahmad Faqih. Saat mengetahui kabar tersebut Faqih menanggapi singkat dengan nada geram. “Emang pada bandel,” pernyataan singkatnya kepada wartawan.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur menilai aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah, khususnya aparat Kelurahan Cengkareng Timur dan Kecamatan Cengkareng tidak tegas dan lemah terhadap pengawasan maupun penindakan.
“Saya heran dengan aparat wilayah Kecamatan Cengkareng ini. Sebenernya mereka itu kerjanya ngapain? Contoh seperti kejadian beberapa hari lalu. RM Cafe buka saat PSBB dan berjarak hanya beberapa ratus meter dari kantor kecamatan saja Camat bilang tidak tahu, apalagi yang di pelosok-pelosok perkampungan,” ujarnya, Mingu (11/10).
Menurut Badar, kinerja aparatur sipil Kecamatan Cengkareng beserta jajarannya ini harus segera dievaluasi, karena persoalan pandemi Covid-19 ini bukan persoalan remeh. “Persoalan pandemi ini bukan masalah sembarangan. Wali Kota Jakarta Barat yang baru ini harus segera menunjukkan kinerjanya. Jangan dibiarkan saja, dan kita akan kawal terus,” tutup Alumni Lemhanas ini.
( HL/AMR)
Discussion about this post