SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sawahlunto dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2020 menyorot kurang matangnya program dibidang Perumahan dan Pemukiman pemerintah kota ini.
“ terdapat beberapa program yang terlihat tidak dipersiapkan secara matang. Misalnya, program lingkungan sehat perumahan, kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sanitasi masyarakat (DAK Bidang Sanitasi dan program dana pendamping program hibah khusus Pamsimas” kata Wakil Ketua DPRD Jaswandi pada paripurna LKPJ yang dipimpin Ketua DPRD Sawahlunto Eka wahyu, Kamis (29/4/2021)
Pada rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Sawahlunto Deri Asta itu, juga disampaikan dalam mengahadapi permasalahan yang terkait lokasi yang tidak tuntas sehingga lokasi berubah, padahal anggaran kedua programtersebut mencapai Rp2 Milyar.
“ ini menunjukkan lemahnya koneksi antara perencanaan dengan pengganggaran kedua dan kurangnya dukungan kajian yang koprehensif terhadap suatu program atau kegiatan” kata Jaswandi
DPRD merekomendasikan agar pemko melakukan studi kelayakan proyek dengan optimal untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan demi kepentingan masyarakat.
Wali Kota Sawahlunto menyampaikan terima kasih atas pembahasan LKPJ oleh DPRD dan memberikan rekomendasi. Kritik, saran dan masukan yang menjadi bagian rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
“Kritik dan saran yang mengiringi rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Pemko akan berupaya lebih keras lagi untuk mendorong program kegiatan pembangunan daerah agar terlaksana lebih maksimal,” harapnya.(T.Ab)
Discussion about this post