Pariaman — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 yang disampaikan pada sidang paripurna 2022 di ruang sidang utama kantor dewan setempat, Jum’at (10/6/2022) disetujui oleh enam fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman.
Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Efrizal dan Mulyadi, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD Kota Pariaman.
Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora menyebut seluruh Fraksi di DPRD menyetujui LKPD itu dengan sejumlah catatan. Dalam sidang paripurna itu, seluruh fraksi juga mengapresiasi pemerintah Kota Pariaman yang masih bisa mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman menyetujui LKPD itu, termasuk mengapresiasi Pemkot Pariaman yang telah berhasil mendapatkan WTP,” Tutur Fitri Nora.
Pada sidang paripurna itu, Enam Fraksi DPRD Kota Pariaman juga mengesahkan tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman.
3 Ranperda dimaksud yaitu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di mana ketiga Ranperda tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman.
Sementara itu, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, sesuai pendapat akhir Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Nasional dan Gerindra Fraksi PKS, Nasdem PPP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada enam fraksi telah menerima LKPD TA 2021 meskipun dengan beberapa catatan.
Mardison Mahyuddin menambahkan, bahwa terhadap LKPD TA 2021 adalah WTP, opini tersebut bisa dipertahankan selama 9 tahun berturut turut.
“Kita patut bersyukur karena kerja keras bersama sehingga membuahkan hasil yang membanggakan, namun demikian kita tidak boleh merasa puas dan lengah,” kata Wawako.
Pemerintah daerah menyadari sepenuhnya bahwa hasil yang dicapai tersebut tidak bersifat instan dan permanen, melainkan ditinjau dan dinilai ulang serta dievaluasi tiap tahun sehingga mendapat opini yang lebih baik. Karena itu diperlukan komitmen yang kuat dan semangat kerja keras serta kekompakan semua pihak terkait semoga kedepan Kota Pariaman masih dapat mempertahankan opini WTP.
Prestasi yang diperoleh dalam pengelolaan keuangan dengan opini WTP, menurutnya, hendaknya semakin memacu semangat untuk bekerja lebih keras. Upaya pemerintah daerah dalam membenahi manajemen keuangan, tidak hanya sebatas mendapat opini WTP dari BPK RI, namun lebih daripada itu ingin meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan agar dapat terwujud pemerintah yang bersih dan tata kelola pemerintah yang baik.
Untuk jangka pendek, fokus perhatian pemerintah adalah menyelesaikan dan membenahi kelemahan-kelemahan yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK RI. Sedangkan jangka panjang, akan dibenahi seluruh aspek-aspek yang terkait pengelolaan keuangan secara komprehensif dan berkesinambungan.
“Sekali lagi pemerintah daerah menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, khususnya kepada seluruh Dewan terhormat,” tambah Mardison. (*)
Discussion about this post