Kota Solok – Berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru pencegahan dan pengendallian Covid-19 dan Mengingat libur panjang akhir bulan oktober tahun 2020, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Drs. Nova Elfino, mengikuti Video Conference (Vicon), di Ruang Rapat Wali Kota Solok.
Vicon tersebut, membahas tentang antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Bulan Oktober 2020, sebagaimana ditetapkan dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2020 tentang cuti bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.
Vicon tersebut terhubung langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menteri terkait lainnya, kepala lembaga tinggi negara, serta seluruh gubernur, bupati dan walikota.
Pada kesempatan ini Turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kepala Staf Distrik Militer 0309/Solok Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko, serta OPD terkait. (Nisa)
Discussion about this post