Limapuluh Kota – Dalam pertemuan di pos sekretariat Kantor Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia, di jalan Khatib Sulaiman, pukul 10.00 wib diadakan pertemuan anggota LKA Elang Indonesia, se Kota Payakumbuh dan kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (17/03/22).
Ketua DPD LKA-Elang Indonesia Luak 50 mendapat amanah untuk menelusuri dugaan kasus KKN yang dipetieskan oleh oknum yang tidak konsisten dalam menjalankan tugas negara.
Menurut keterangan dari Wisran selaku ketua umum LSM LKA-ELANG Indonesia, menyampaikan dan memberikan wewenang dan mandat kepada Mahwel sebagai ketua DPD LKA-Elang Indonesia Luak 50 Kota, untuk menelusuri kasus korupsi, kolusi dan nepotisme, yang terindikasi dipetieskan, oleh oknum yang tidak konsisten dalam menjalankan tugas suci negara, khususnya di kota Payakumbuh dan kabupaten Limapuluh Kota.
“Dengan adanya informasi terkait dengan tindakan KKN, di kota Payakumbuh dan kabupaten, yang jelas bisa merugikan masyarakat, atas perbuatan Tipikor di wilayah Luhak 50 ini,” sebutnya.
Di dalam hal pegesahan setiap Undang-undang yang dilahirkan oleh DPR RI tentu banyak menelan angaran yang berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat yang berada di Bumi Nusantara ini.
“UU RI No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi-Kolusi dan Nepotisme, diperuntukan bagi penyelengara yang menabrak undang-undang tersebut. Dan Undang-undang KIP diperuntukan bagi organisasi non pemerintah sebagai dasar hukum untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap, adanya indikasi pelangaran terhadap Undang-Undang Tipikor tersebut,” ujarnya.
Di waktu yang sama, ketua DPD LKA Elang Indonesia, Luhak 50 Kota pun menyampaikan, sesuai perintah dari ketua umum, sebagai ketua Luhak 50 akan menjalankan perintah, dan akan mengontrol sampai ke akar-akarnya, mulai dari kota sampai kabupaten dan siap turun kenagarian selagi di daerah Payakumbuh dan kabupaten 50 Kota.
“Saya dan rekan-rekan tidak akan sungkan-sungkan, juga tidak memandang bulu, siapa orang yang saya kontrol berdasarkan Undang-undang dan tupoksinya. Dan kamipun siap bila mana ada keluhan dari masyarakat yang mau minta bantuan dalam permasalahan dengan segenap instansi yang bisa merugikan masyarakat sendiri, kami dari LSM LKA EI, siap untuk turun dan menindak lanjuti,” pungkasnya.
(*)
Discussion about this post