Pasaman Barat – Tim Verifikasi Gakum KLHK Wilayah Sumatera turun ke Nagari Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) untuk menindaklanjuti terkait laporan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Indonesia, terkait alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit Sabtu,(30/05/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun reporataseinvestigasi.com di lokasi, Tim yang turun ke kabupaten Pasaman Barat terbagi menjadi dua tim, yaitu tim dari wilayah II Pekan Baru Riau, Brigade Beruang diketuai langsung oleh kepala seksi Alvian, dan dari Jambi Brigade Harimau diketuai oleh Irvan.
Pada hari Minggu (31/05/2020) tim verifikasi data turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan areal kawasan hutan negara yang telah berubah fungsi menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit.
Ketua tim dari Jambi Bregade Harimau, Irvan mengungkapkan pada awak media bahwa pihaknya telah turun untuk melakukan evaluasi apa saja yang telah ditemukan di lapangan terkait masalah tersebut.
“Kita juga telah mengundang 11 orang untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut, namun dari 11 orang tersebut yang datang baru dua orang yang telah hadir,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yaitu pemerintah setempat yang merupakan perangkat Wali Nagari Aia Bangi dan jorong setempat yang merupakan perangkat nagari yang mengetahui terakait areal kawasan hutan tesebut.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak polres Pasaman Barat bahwa pihak Polres sudah dahulu menangani kasus tersebut dari awal tahun 2019. “Dan kami akan laporkan dulu hasil verifikasi dan temuan lainya kepada pimpinan kami selama kami melakukan verifikasi data di lapangan,” tutupnya Irvan. (Robi)
Discussion about this post