Pasaman Barat — Lembaga Pemasyarakatan Terbuka kelas llB Pasaman mengusulkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkham) untuk memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Lebaran 2022 kepada 17 orang WBP beragama Islam.
“Sebanyak 17 orang WBP mendapatkan Remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriah dari total 18 orang WBP yang ada di Lapas terbuka kelas llB Pasaman ini,” ujar Kepala Lapas Terbuka Pasaman Azhar saat dikonfirmasi, Senin 2/5 2022.
Menurut dia, pemberian hak remisi itu dilakukan secara cepat dan transparan melalui sistem database pemasyarakatan serta tanpa pungutan liar (pungli) karena dilakukan secara dalam jaringan (daring).
“Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang sudah menjalani hukuman bervariasi, yakni mulai 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan,” jelasnya.
Ia merincikan WBP yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 3 orang, remisi 1 bulan sebanyak 7orang, remisi 1 bulan 15 hari sebnyak 5 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.
“Hak-hak warga binaan pemasyarakatan pasti akan terpenuhi sepanjang mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan. Remisi khusus keagamaan Lebaran untuk warga binaan yang beragama Islam,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebanyak 17 orang dari 18 prang WBP yang ada di Lapas Terbuka Pasaman tersebut sudah mendapatkan haknya, sedangkan 1 orang lagi belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat.
Dimana syarat tersebut harus sudah melewati masa pembinaan selama enam bulan terakhir sebelum hari H pemberian remisi.
” 1 orang yang belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat,” katanya.
Pada kesempatan ini pula, Kalapas Terbuka Kelas llB Pasaman mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H dan sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, Azhar menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya.
Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah, makan bersama petugas dan warga binaan dengan menu khas lebaran lontong sayur, rangkaian kegiatan perayaan Idul Fitri di Lapas Terbuka Pasaman terselenggara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (WD)
Discussion about this post