SAWAHLUNTO – Rumah Tahanan (rutan) kelas II B dan Lembaga Permasyarakatan Narkoba (Lapas) kelas III kota Sawahlunto mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Narkoba Kelas III kota ini, Rabu (17/2/2021)
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM yang ditandatangai ka Lapas Narkoba kelas III Sawahlunto Nasir dan Ka Rutan Kelas II B Sawahlunto Subhan malik disaksikan walikota Sawahlunto Deri Asta dan Dedi Halim Ketua Pengadilan Negeri kota ini.
Ka Lapas narkoba Sawahlunto Nasir menyatakan seluruh jajaran kementrian hukum dan HAM telah menyepakati target kinerja yang menjadi alat kendali manajemen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024
“ kita semua bertanggungjawab menciptakan zona integritas dilingkungan kerja masing-masing “ kata Nasir.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan pentingnya komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam bekerja.
“ hal yang sama dengan jajaran pemerintah kota Sawahlunto yang berupaya tetap menjalankan kinerja. Dan ini dibuktikan dengan raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut – turut” kata Deri.
Janji kinerja pakta integritas WBK dan WBBM yang ditandatangani pimpinan Rutan kelas II B dan Lapas kelas III kota Sawahlunto itu diantaranya berisikan, komitmen melaksanakan perjanjian kinerja, target kerja serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah dan terpercaya. Mengembangkan diri menjadi ASN kementrian hukum dan HAM yang tangguh, terampil, dinamis dan adaptif melalui implementasi corporate university.(T.Ab)
Discussion about this post