Kab. Agam — Lapas Klas II B Lubuk Basung dan Rutan Maninjau secara resmi melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dengan pihak yayasan Raudatul El Jannah di Padang Baru dengan Ketua Yayasan Firdaus dalam rangka pelaksanaan kegiatan assimilasi warga binaan pemasyarakatan Lapas Lubuk Basung dan Rutan Maninjau yang terkait dengan PP 99 Tahun 2012, pada Kamis 19/5/2022.
Kalapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto menjelaskan hal tersebut kepada wartawan yang mana kegiatan dalam rangka untuk meringankan para narapidana agar dapat diusulkan assimilasi harus ada pihak ketiga sebagai wadah tempat yang membantu pelaksanaan program pembinaan assimilasi.
Suroto melanjutkan lagi, sedangkan guna menjaminnya rasa keamanan untuk pelaksanaannya tetap di dalam Lapas atau Rutan.
Adapun kegiatan yang diberikan kepada napi berupa pembinaan mental spiritual dan program pembinaan yang lainnya.
“Kita jalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk melibatkan peran masyarakat dalam rangka mensukseskan program pembinaan narapidana. Karena di dalam sistem pemasyarakatan ada tiga unsur penting untuk berhasilnya program pembinaan yaitu narapidana, petugas dan masyarakat. Oleh karena itu tiga tali kebersamaan ini harus terjaga dan terjalin erat guna kedepan apa yang kita programkan dapat tercapai dan berjalan dengan baik,” terang Kalapas ini. (Desi)
Discussion about this post