Agam—Wakil Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Trinda Farhan Satria, kepada 2 orang perwakilan warga binaan. Turut disaksikan Kepala Lapas Klas II B, Lubuk Basung, Suroto, Kapolres Agam, Dwi Nur Setiawan, Kejari Agam, Rio Rizal, kepala OPD, dan undangan Lainnya.
Sebanyak 146 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B, Lubuk Basung, mendapatkan remisi pada hari Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020).
Selanjutnya penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi untuk 146 warga binaan tersebut, diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Agam,
Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengucapkan selamat kepada warga binaan Lapas Klas II B, Lubuk Basung, yang mendapatkan remisi masa tahanan.
“Remisi ini merupakan hadiah, sebagai salah satu wujud kegembiraan dalam memperingati kemerdekaan,” ujarnya.
Trinda Farhan Satria berharap momen ini juga diambil maknanya bagi warga binaan yang mendapat remisi ini, yaitu dapat mengambil hikmah merdeka dari dorongan-dorongan untuk berbuat keburukan.
“Dengan momentum kemerdekaan ini, mudah-mudahan mereka juga bisa membebaskan diri dari dorongan untuk berbuat kejahatan, dan kemaksiatan,” ujarnya.
Selain itu, remisi ini juga menjadi momentum bagi narapidana agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin pembinaan selama di lapas, untuk dapat pempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Lapas Suroto mengatakan, pada HUT ke-75 RI, sebanyak 146 dari 258 orang warga binaan Lapas Klas II B, Lubuk Basung, mendapatkan remisi masa tahanan.
“Remisi ini diberikan hanya kepada narapidana yang berkelakuan baik, dan telah memenuhi persyaratan lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Suroto mengatakan, ada beberapa kasus yang memang tidak bisa dan tidak berhak mendapatkan remisi, seperti bandar narkoba dan korupsi.
“Remisi yang diberikan kepada narapidana berkisar 1 sampai 6 bulan, sesuai dengan lama hukuman yang diterima,” tambahnya.
Di Lapas Klas II B, Lubuk Basung, Suroto menjelaskan, pihaknya juga melakukan pembinaan dan pelatihan bagi narapidana, agar nantinya mereka memiliki skill dan keahlian yang bermanfaat dan bisa digunakan setelah menyelesaikan masa tahanan.
“Pelatihan yang diberikan diantaranya bidang pertanian, pembuatan batako, menjahit, dan bidang keagamaan. Serta kami juga bakal melakukan kerja sama dengan BLK,” tutupnya.
Aji
Discussion about this post